MEDAN (Waspada): Pengurus Baitul Waqf Yayasan Darul Waqf Al Hadiy periode 2023-2026, resmi dikukuhkan Sabtu (20/1) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan. Acara sekaligus launching aplikasi E-Cash Waqf.
Hadir Pembina Yayasan Darul Waqf Al Hadir, Dr.Mayurida MPd, CWC, Dewan Pengurus, Samsuddin Nasution, S. Pd. I, Ketua Baitul Waqf Al Hadiy periode 2023-2026, Andri Saputra Lubis, MPsi, Sekretaris Gunawan, MA, Bendahara Vivin Asvita, S. HI SPd, Ketua panitia Surya Darma, M.Kom.
Pembina Yayasan Darul Waqf Alhadiy Dr. Mayurida MPd,. CWC menyebutkan, pengukuhan ini bagian dari upaya memajukan perwakafan, khususnya di Sumatera Utara. Itulah sebabnya dalam pengukuhan ini sekaligus digelar seminar dan launching aplikasi E-Cash Waqf.
“Kemajuan zaman dengan pembayaran melalui aplikasi digital bisa digunakan untuk memberikan wakaf uang. Maka, dengan launching E- Cash Waqf ini diharapkan mempermudah setiap orang yang ingin mewakafkan uangnya,” ujar Dr. Mayurida.
Dia juga menyebutkan wakaf uang dapat berperan sebagai sumber pembiayaan pembangunan aset negara dan manfaatnya bisa digunakan untuk mendanai kebutuhan masyarakat luas.
Selain itu, wakaf uang berpeluang mendorong sektor keuangan Syariah untuk lebih kuat dan maju. Selain itu berwakaf dengan yang menjadi tren baru karena orang yang ingin berwakaf tidak harus memiliki banyak tanah.
“Berwakaf dengan uang seseorang bisa dianggap mengorbankan harta yang dicintainya. Dan ada pun wakaf tunai (uang) hukumnya sunnah dan sangat dianjurkan dalam Islam. Berdasarkan tinjauan hadis Rasulullah Saw, dan para sahabat pernah mewakafkan masjid, tanah, sumur, kebun dan kuda,” pungkasnya.
Sedangkan doa dalam kegiatan ini dipimpin Dr. H. M Tohir Ritonga, Lc. MA. CWC. CLQ. CITQ. CPSQ selaku Dewan Pengawas Syariah Yayasan Darul Waqaf Al-Hadiy yang juga sebagai Sekretaris MUI Sumut.(m22)
Waspada/ist
Pengurus Baitul Waqf Al Hadiy periode 2023-2026 dikukuhkan Sabtu (20/1).