Scroll Untuk Membaca

Medan

Penggunaan Plat Putih Belum Diperbolehkan

MEDAN (Waspada): Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sumut belum mengeluarkan plat dasar putih tulisan hitam untuk nomor kendaraan pribadi, apalagi menggunakannya.

“Untuk penggunaan plat putih kami masih menunggu petunjuk dari pusat (Korlantas Polri), jadi belum boleh digunakan,” ujar Direktur Dit Lantas Polda Sumut Kombes Pol. Indra Darmawan Irianto, Rabu (22/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penggunaan Plat Putih Belum Diperbolehkan

IKLAN

Mengenai adanya sejumlah kendaraan, terutama mobil menggunakan plat putih di jalanan, Indra menyebutkan pihaknya akan mengeceknya ke lapangan. 

“Akan kami cek, terima kasih infonya,” sebut dia.

Karena itu, pihaknya akan memberikan imbauan, bahkan teguran bagi pengendara yang menggunakan plat putih, sebab ditengarai plat tersebut palsu.

“Petugas di lapangan akan mengmbau pengendara untuk menggunakan plat warna hitam, ataupun teguran untuk menggunakan dasar warna hitam dulu,” ujar Indra.

Ia juga berharap Korlantas Polri segera memberikan petunjuk kepada Polda jajaran Dit Lantas dalam penggunaan plat kendaraan bermotor untuk kepentingan ETLE. “Semoga tidak lama lagi plat warna putih sudah keluar petunjuknya,” katanya.(m10)

Waspada/Ist
Kombes Pol. Indra Darmawan Irianto

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE