Scroll Untuk Membaca

Medan

Penggerebekan “Sarang” Narkoba Berlanjut, Satgas Gakkum Poldasu Amankan 11 Pengguna Narkoba

PETUGAS kepolisian mengamankan sejumlah orang saat melakukan penggerebekan "sarang" Narkoba di dua lokasi di Medan serta Deliserdang, Rabu (24/1). Waspada/Ist
PETUGAS kepolisian mengamankan sejumlah orang saat melakukan penggerebekan "sarang" Narkoba di dua lokasi di Medan serta Deliserdang, Rabu (24/1). Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Dua “sarang” Narkoba di Kota Medan serta Kabupaten Deliserdang digerebek Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut. Dari dua lokasi itu diamankan 11 orang yang terbukti positif menggunakan Narkoba berikut sejumah barang bukti.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya IE melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kamis (25/1) menegaskan pihaknya terus menggencarkan penggerebekan sarang – sarang Narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penggerebekan "Sarang" Narkoba Berlanjut, Satgas Gakkum Poldasu Amankan 11 Pengguna Narkoba

IKLAN

“Ada dua lokasi penggerebekan pada Rabu (24/1), yakni di Kampung Flamboyan, Medan Sunggal dan Desa Pompa Binjai, Kutalimbaru Deliserdang,” ujarnya.

Dari dua lokasi yang digerebek itu, Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut mengamankan 11 orang terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

“Ke 11 orang itu terdiri 10 pria dan 1 wanita yang positif narkoba. Mereka telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Hadi menjelaskan, kedua lokasi yang digerebek selama ini merupakan “sarang” peredaran Narkoba dibuktikan dengan berdirinya sejumlah gubuk-gubuk liar yang dijadikan sebagai transaksi maupun mengonsumsi narkotika.

“Terhadap gubuk-gubuk liar itu telah diratakan sehingga tidak ada lagi aktivitas peredaran narkoba yang notabene lokasi tersebut merupakan kawasan pemukiman penduduk,” jelasnya.

Ia mengatakan, informasi dari masyarakat sangat membantu membersikan lingkungan dari Narkoba, dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran Narkoba.

Sebelumnya, Senin (22/1) Tim Satgas Gakkum Narkoba Poldasu menggerebek ‘sarang” Narkoba di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kec. Kutalimbaru, Deliserdang, dan meratakan gubuk-gubuk tempat menggunakan Narkoba dan permainan judi.

Dari penggerebekan itu petugas menangkap 12 orang terdiri 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi Narkoba.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE