Penerapan KRIS, 47 RS Provider BPJS Di Medan Didorong Segera Siapkan Fasilitas Rawat Inap

  • Bagikan
Penerapan KRIS, 47 RS Provider BPJS Di Medan Didorong Segera Siapkan Fasilitas Rawat Inap

MEDAN (Waspada): Sebanyak 47 Rumah Sakit (RS) Provider BPJS Kesehatan di Kota Medan didorong untuk segera menyiapkan fasilitas rawat inap dalam penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Diketahui, berdasarkan Perpres No 59 tahun 2024 tentang penerapan fasilitas ruang perawatan inap dan Surat Kemenkes No YR.01.01/DII/3455/2024 tanggal 6 September 2024 tentang pemberitahuan hasil verifikasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), bahwa KRIS dilaksanakan secara menyeluruh untuk RS paling lambat Juni 2025.

“Ini terus didorong dan masih punya waktu bagi RS yang belum untuk menyiapkannya,” kata Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Syahputra Pulungan kepada wartawan, Minggu (5/12).

Surya menjelaskan, dalam pelaksanaan KRIS, ada 12 kriteria yg harus dipenuhi RS. Kriteria itu, sebutnya, minimal 40% dari total tempat tidur untuk RS Swasta dan minimal 60% untuk RS Pemerintah.

“Dinas Kesehatan Kota Medan terus memonitoring dan mendorong setiap RS di wilayahnya dalam pelaksanaan implementasi KRIS ini,” tuturnya.

Selain itu, tambahnya, bersama dengan Persi dan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Medan juga sejauh ini sudah melakukan review dan verifikasi lapangan pada September 2024 terhadap 47 RS terkait implementasi KRIS tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengakui jika sebanyak 75 dari 211 RS yang ada di Sumut telah memenuhi kriteria penerapan KRIS.

Kabid Yankes Dinas Kesehatan Sumut dr Nelly Fitriani menyampaikan, jumlah tersebut berdasarkan hasil survei yang telah mereka lakukan terhitung hingga bulan Oktober 2024 kemarin.

“Sejauh ini sudah ada 75 RS dari 211 RS yang telah memenuhi kriteria KRIS di atas 75%,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/1/2025) malam.

Lebih lanjut Nelly menyampaikan, sejauh ini Dinkes Sumut telah melakukan sosialisasi dan evaluasi terhadap pemenuhan RS dalam implementasi KRIS untuk pemenuhan 12 kriteria KRIS.

“Tantangan terbesar RS dalam pemenuhan kriteria KRIS terutama berkaitan dengan pemenuhan kriteria outlet oksigen setiap tempat tidur,” sebutnya.

Nelly menambahkan, saat ini RS telah berproses dalam upaya pemenuhan kriteria KRIS dan proses ini juga dikaitkan dalam pelaksanaan visitasi izin berusaha RS serta pembinaan dan pengawasan RS.

“Akan dilakukan evaluasi lanjutan pada Januari 2025 ini untuk melihat proses perkembangan pemenuhan standar KRIS yang dilakukan oleh RS,” pungkasnya.(cbud)

Ilustrasi


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *