Scroll Untuk Membaca

Medan

Pencurian BBM Di Sepanjang Jalan Yos Sudarso Terang-terangan

# Warga Minta Polisi Bertindak

Pencurian BBM Di Sepanjang Jalan Yos Sudarso Terang-terangan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kapolda Sumut diminta menangkap pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Medan.

Praktik pencurian BBM dari mobil tangki minyak yang kerap disebut siong dan “kencing tersebut, menurut warga disana, merugikan negara dan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pencurian BBM Di Sepanjang Jalan Yos Sudarso Terang-terangan

IKLAN

‘Kami khawatir aksi pencurian minyak dari mobil tangki itu mengulang peristiwa kebakaran mobil tangki di Paya Pasir, Marelan dan kebakaran pipa milik Pertamina di Kampung Kurnia, Belawan,” sebut mereka, Selasa (12/12).

Pantauan di lapangan, mobil tangki Pertamina yang keluar dari Depot Pertamina terang-terangan “kencing” di sepanjang Jalan Yos Sudarso.

Info beredar di lapangan, tindakan ilegal itu dikoordinir seseorang berinisial MK. “Dia yang mengatur semua pencurian minyak yang merugikan masyarakat. Dia juga yang menyetor kepada oknum-oknum tertentu agar aktifitas ilegalnya tidak ditangkap,” sebut warga.

Mereka mengatakan, aktifitas ilegal tersebut sudah berjalan lebih tiga tahun. “Biasanya BBM yang sudah ditampung dari mobil tangki Pertamina dibawa ke gudang Seruwai milik MK dengan pengawalan mobil Pajero Sport putih.

“Kami berharap pak Kapoldasu berani menangkap dan memproses hukum mafia BBM di sepanjang jalan Yos Sudarso,” kata warga.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menindak tegas penyalahgunaan BBM demi memberikan kenyamanan kepada warga.(m10)

Foto ilustrasi

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE