MEDAN (Waspada): Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus, menyampaikan pernyataan tentang Dana Hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut. Menurutnya, dana hibah sebesar Rp 1,5 miliar untuk PWI belum bisa dicairkan, karena proses administrasinya belum memenuhi syarat.
Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus (foto), menyampaikan itu kepada wartawan, Senin (28/8). Dia menjawab pertanyaan tentang dana hibah untuk organisasi PWI Sumut tahun 2023 yang belum terealisir. Penyebab belum cairnya dana Rp1,5 miliar tersebut disinyalir karena Kadis Kominfo tidak mau menandatangani pencairan dana tersebut.
Ilyas Sitorus membantah kalau dirinya disebut tidak mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk PWI. “Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai. Pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai,” katanya.
Ilyas melanjutkan, proses administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian Peraturan Presiden No. 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. “Pencairan pasti akan dilakukan. Sebab, jika tidak dilakukan, maka serapan anggaran belanja Dinas Kominfo Sumut akan berkurang,” katanya.
Karena itu, Ilyas meminta pihak terkait untuk bersabar menunggu proses selesai. Dia juga mengaku tidak mau berlama-lama memproses penyerapan anggaran. “Dan perlu diketahui bahwa Gubsu tidak pernah mencampuri urusan hibah. Hibah sepenuhnya tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam hal ini administrasi hibah PWI merupakan tanggungjawab Dinas Kominfo,” tambahnya.
Ilyas Sitorus meminta kepada PWI untuk tidak perlu ragu akan perhatian Pemprovsu kepada PWI. Karena perhatian Pemprovsu kepada PWI Sumut memang luar biasa. Hal itu sudah dibuktikan saat Pemprovsu mendukung kegiatabv Pada Hari Pers Nasional (HPN). Pemprovsu membantu Rp 10 miliar agar pelaksanaannya sukses. “Rp 10 miliar aja dicairkan untuk HPN, apalagi dana hibah Rp 1,5 miliar, pastilah dicairkan. Ini hanya masalah administrasi saja,” ujarnya.
Ilyas mengatakan, sesuai dengan surat yang dilayangkan pihaknya kepada PWI tanggal 7 Agustus 2023 dengan surat bernomor : 900/13532/DKI/VIII/2023 bahwa hasil verifikasi terakhir agar disesuaikan. “Jika berkas telah sesuai, maka akan di lakukan transfer ke rekeningnya PWI Sumut,” ujarnya. (m07)