Scroll Untuk Membaca

Medan

Pena Emas PWI Untuk Edy Rahmayadi Diapresiasi Positif

Pena Emas PWI Untuk Edy Rahmayadi Diapresiasi Positif
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pemberian (anugerah) Pena Emas kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Kamis (9/2), diapresiasi positif. Anugerah tertinggi pertama oleh PWI itu merupakan bentuk penghormatan kepada Edy Rahmayadi.

Hal itu dikatakan tokoh masyarakat Sumut yang juga Ketua Dewan Pakar DPW Partai NasDem Sumut, Rahudman Harahap dan tokoh senior pers Sumut, Choking Susilo Sakeh (foto) kepada wartawan di sela-sela acara HPN 2023 di Gedung Serbaguna Pemprovsu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pena Emas PWI Untuk Edy Rahmayadi Diapresiasi Positif

IKLAN

“Anugerah Pena Emas ini jelas bukan hadiah, maka itu tentu harus diaresiasi positif. Saya rasa Pak Edy Rahmayadi layak mendapatkannya,” kata Rahudman Harahap.

Dikatakan Rahudman, Gubernur Edy Rahmayadi selalu mengingatkan setiap OPS untuk selalu bisa memberi informasi tupoksinya kepada wartawan agar sinergi terbangun.

Sementara itu, Choking Susilo Sakeh menyebutkan pelaksanaan HPN 2023 yang terlaksana dengan sukses berkat dukungan Gubernur Sumut. Maka itu tak berlebihan jika PWI memberikan anugerah Pena Emas kepadanya. Choking juga mengharapkan komunikasi politik Gubernur Sumut bisa lebih baik setelah mendapatkan penghargaan Pena Emas ini.

“HPN 2023 itu sukses di Sumut tentu tanggungjawab Gubernur Sumut. Kita apresiasi hal itu. Kemudian komunikasi politik Pak Edy harus didorong lebih baik setelah menerima Pena Emas ini. Itu yang penting,” kata Choking Susilo Sakeh.

PWI memberikan Anugerah Pena Emas dengan nilai cumlaude kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, karena telah memberikan kebebasan luas kepada insan pers, mengimplementasikam teori-teori pers demokrasi. Selain itu, Edy Rahmayadi dinilai berhasil mendorong perusahaan pers Sumut untuk tetap tumbuh di masa yang sulit. (hs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE