Pemudik Diminta Tetap Patuhi Prokes

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga (foto kanan) meminta kepada para pemudik yang baru saja bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halamannya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sekembalinya dari mudik Lebaran.

“Kita berharap para pemudik yang menggunakan transportasi darat, laut dan udara tidak boleh lengah, karena pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir,” kata Zeira kepada Waspada di Medan, Kamis (4/5).

Anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini merespon arus balik, yang mulai memadati di Pelabuhan Belawan, jalan tol, dan stasiun bus hingga di bandara Kualanamu di Deli Serdang.

Menyikapi ini, Zeira meminta kesadaran para pemudik untuk tidak memunculkan masalah baru saat kembali dari mudik Lebaran.

“Dua tahun kita tak boleh mudik karena Covid-19, dan tahun 2022 pemerintah mengizinkan kita bersilaturahmi dengan keluarga di kampung. Ini perlu jadi perhatian pada kita semua agar benar-benar mematuhi aturan dan diharapkan tidak membuat masalah baru,”ujarnya.

Zeira menambahkan, para pemudik wajib melakukan persiapan matang sebelum bertolak ke daerah asal. “Untuk yang menggunakan transportasi umum, seperti bus tetaplah menjaga jarak dengan penumpang, dan menggunakan hand sanitizer selama dalam perjalanan,”katanya.

Adapun untuk yang masih kurang sehat ketika hendak berangkat ke daerah asal, Zeira menyarankan untuk tidak memaksa diri pulang. “Tubuh yang tidak fit dikhawatirkan rentan terpapar atau menularkan penyakit ke orang lain,”ujarnya.

Sedangkan bagi para pemudik yang memanfaatkan jasa jalan tol, Zeira meminta mereka untuk cermat memonitor pergerakan arus kendaraan yang dipastikan akan meningkat dibanding arus mudik. “Perolehlah informasi kapan hari yang agak lengang, agar tidak stres di jalan,” katanya. Saat ini, lanjutnya, arus lalulintas sudah sangat padat merayap, sehingga harus diantisipasi lebih awal.

Terkait upaya yang dilakukan pemerintah mengantisipasi arus balik pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Zeira menyebutkan, dinas kesehatan di kabupaten/kota meminta pengelola kendaraan angkutan untuk memberlakukan aturan atrian secara maksimal di stasiun bus, guna menghindari terjadinya desak-desakan saat hendak pulang ke daerah asal.

“Saya kira pemkab/pemko melalui dinas kesehatan di daerah selain terus menghimbau para pemudik untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, juga meminta pengelola kendaraan memberlakukan pembatasan jumlah ideal penumpang. Janganlah sampai penumpang berdiri atau duduk berdesakan hanya karena untuk mengejar setoran, “ imbuhnya. (cpb)

  • Bagikan