Scroll Untuk Membaca

Medan

Pemprovsu Lanjutkan Proyek Rp2,7 T Tahun 2023

Pemprovsu Lanjutkan Proyek Rp2,7 T Tahun 2023

MEDAN (Waspada): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengeluarkan putusan. Yakni akan melanjutkan proyek infrastruktur senilai Rp2,7 triliun, pada tahun 2023. Pemprovsu tidak memutus kontrak untuk tiga perusahaan pelaksana, yakni PT. Waskita Karya, PT. Sumber Mitra Jaya (SMJ), dan PT. Pijar Utama (Waskita-SMJ-Utama KSO).

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Bambang Pardede, mengatakan itu kepada wartawan, Rabu (28/2). Hari itu dilaksanakan konferensi pers, evaluasi pelaksanaan proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemprovsu Lanjutkan Proyek Rp2,7 T Tahun 2023

IKLAN

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Kominfo Sumut itu dihadiri Plt. Kadiskominfo Ilyas Sitorus, Sekretaris Dinas BMBK Riduan Harahap, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Marlindo Harahap, dan Ahli Hukum Kontrak Ferry Tanjung.

Kadis BMBK Bambang Pardede menyebutkan, ada beberapa alasan yang membuat pihaknya tidak memutus kontrak kepada pelaksana proyek. Yang utama adalah setelah melihat perkembangan pekerjaan di lapangan yang semakin baik.

Bambang Pardede mengakui, pada awalnya, proyek yang dilaksanakan menggunakan sistem tahun jamak (multi year) ini mengalami keterlambatan yang luar biasa. Sehingga pihaknya harus melakukan Rapat Pembuktian Keterlambatan Pekerjaan (show cause meeting/SCM) sampai tiga kali.

Dari hasil SCM, kata Bambang, diketahui proses pekerjaan di minggu ke-29, atau per tanggal 25 Desember 2022, telah meningkat pesat. Total pekerjaan telah mencapai 23,6 persen.

Itu artinya, deviasi pekerjaan di lapangan telah berada di bawah 10 persen dari target 33,5 persen sampai tanggal 31 Desember 2022.

”Karena itu tidak kita lakukan pemutasan kontrak. Dan diperkirakan pada akhir tahun ini, deviasinya turun lagi menjadi 8 persen,” katanya.

Begitupun, kata Bambang, Pemprovsu sebagai pengguna anggaran tetap menjatuhkan sanksi kepada pelaksana, karena mereka tidak memenuh target pekerjaan.

Sesuai aturan, pelaksana (penyedia) proyek tidak mendapatkan bayaran sesuai kontrak, yakni Rp500 miliar pada tahun ini. Dana tersebut baru dibayarkan bila pelaksana telah memenuhi target pertama pengerjaan selesai 33,5 persen. ”Mungkin, kita baru bayar penuh pada bulan Januari atau Februari 2023,” ujarnya.

Ke depan Bambang Pardede menyampaikan harapan kepada pelaksana proyek, untuk menjadikan kendala yang dihadapi pada 2022 sebagai pelajaran.

Di antaranya, harus melaksanakan pekerjaan sejak awal tahun.
Kata Bambang, di lapangan, sangat banyak kendala yang dihadapi pelaksana dalam mengerjakan proyek. Karena proyek dilaksanakan pada akhir tahun, maka berbagai tantangan dihadapi. Mulai dari curah hujan yang tinggi, langkanya bahan material dan lain sebagainya.

Disebutkan Bambang, sudah menjadi kebiasaan, umumnya proyek infrastruktur dilaksanakan pada akhir tahun. Akibatnya, bahan material seperti aspal, dan alat berat menjadi langka dan harganya menjadi tinggi. Belum lagi hujan yang terjadi hampir setiap hari.

”Memang bukan seluruhnya salah pelaksana, karena memang kontraknya baru ditandatangani pertengahan tahun. Tapi, itu bukan alasan target tidak tercapai. Ke depan hal-hal seperti ini harus diantisipai,” sebutnya.

Terakhir, Bambang Pardede memohon dukungan dan doa masyarakat Sumut. Agar pelaksanaan Proyek Strategis Daerah Provinsi Sumut ini berjalan lancar. Sehingga diperoleh manfaat yang maksimal oleh masyarakat. (m07)

Waspada/zul harahap
Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede, menjelaskan tentang pelaksanaan Proyek Strategis Daerah Provinsi Sumut kepada wartawan. Dia didampingi Plt. Kadiskominfo Ilyas Sitorus, Sekretaris Dinas BMBK Riduan Harahap dan lainnya.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE