MEDAN (Waspada): Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) akhirnya batal menggelar pelantikan pejabat eselon II, Rabu (19/2). Diduga, acara pelantikan gagal dilaksaakan, karena pejabat yang akan dilantik belum menenuhi ketentuan. Pasalnya, para pejabat tersebut berasal dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
Menurut pengamatan Waspada, pelantikan pejabat eselon II di Lingkungan Pemprovsu, tidak kunjung digelar hingga pukul 23:00 hari Rabu malam. Padahal para pejabat yang akan dilantik sudah hadir di tempat acara, yakni Aula T.Rizal Nurdin, komplek rumah dinas Gubsu.
Wartawan mendapat informasi, pelantikan pejabat hari itu seyogianya dilaksanakan pukul 14:00. Pemprovsu akan melakukan pelantikan dua tahap. Yang pertama pelantikan pejabat eselon III dan IV, lalu tahap kedua pejabat eselon II.
Namun, jadwal pelantikan tersebut molor. Pelantikan pejabat eselon III dan IV baru dilaksanakan pukul 20:30. Sebanyak 12 pejabat eselon III dan 42 pejabat eselon IV dilantik oleh Pj. Sekdaprovsu Effendy Pohan.
Selepas itu, seyogianya langsung dilanjutkan ke pelantikan pejabat eselon II. Namun sampai pukul 22:30, belum juga ada tanda-tanda pelantikan untuk pejabat eselon II. Padahal para pejabat eselon II yang akan dilantik, sudah terlihat di lokasi sejak sore.
Usai melantik pejabat eselon III dan IV, Pj. Sekdaprovsu Effendy Pohan tidak langsung meninggalkan tempat acara pelantikan. Dia masih terlihat menunggu digelarnya pelantikan pejabat eselon II yang dijadwalkan dipimpin oleh Pj. Gubsu Agus Fatoni. Namun sekitar pukul 21:30, Effendy Pohan, meninggalkan ruangan pelantikan.
Wartawan memperoleh informasi, Pj.Gubsu Agus Fatoni, akhirnya memilih sikap untuk tidak melantik pejabat eselon II saat itu. Alasannya, karena khawatir akan menyalahi peraturan. Karena para pejabat itu berasal dari Pemko Medan.
Di kalangan wartawan, informasi tentang akan masuknya pejabat Pemko Medan ke Pemprovsu sudah terdengar beberapa hari lalu. Yakni saat dilakukan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprovsu tanggal 15 Februari 2025.
Pelaksanaan uji kopetensi itu diikuti oleh sebilan pejabat eselon II, dengan lima orang diantaranya adalah pejabat dari Pempko Medan dan Kabupaten Asahan. Mereka adalah Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap, Kepala Bappeda Medan Sutan Tolang Lubis, Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Medan Topan Obaja Putra Ginting, Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Tata Ruang Medan Alexander Sinulingga, dan Kadis Pendidikan Asahan Ady Putra Parlaungan.
Sejak pelaksanaan uji kopetensi itu, berbagai pendapat beredar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprovsu. Umumnya berpendapat, pengangkatan pejabat dari Pemko dan Pemkab untuk ke Pemprov, tidak cukup dilakukan melalui uji kompetensi, melainkan harus melalui open bidding (seleksi secara terbuka). Artinya, harus diumumkan secara terbuka secara nasional. Bukan khusus untuk Pemko atau Pemkab tertentu saja.
Juga disebutkan bahwa pengangkatan pejabat Pemko ataupun Pemkab ke Pemprov harus melalui open bidding, karena level yang berbeda. Pejabat eselon II di Pemko dan Pemkab merupakan eselon II B, sementara di Pemprovsu merupakan eselon II A. Karenanya harus melalui open bidding.
Atas peristiwa ini, belum ada satu pejabatpun di Pemprovsu bersedia memberi keterangan. Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Sumut M.Yusuf Siregar, yang ditanya di lokasi pelantikan hanya menyebutkan kalau pelantikan batal dilaksanakan. Mereka juga mengaku belum tahu kapan acara selanjutnya digelar. (m07)
Waspada/Ist
Pejabat eselon III dan IV Pemprovsu yang dilantik Rabu malam.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.