MEDAN (Waspada): Pemerintah Kota Medan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan bekerja sama dengan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) dan Kementerian Pertahanan menyelenggarakan Pendidikan Bela Negara Selama 4 hari dari tgl 8 S/d 11 November 2022 di Berastagi Cottage, T. Karo, Sumatera Utara.
Acara dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Medan H. Arjuna Sembiring, S,Sos M.SP dan turut dihadiri Perwakilan Kesbangpol T.Karo, Kodim 0205 T.Karo, Yonif 125 Simbisa dan Kemenag T. Karo dan undangan.
Selesai pembukaan dilanjutkan dengan materi dari Kementerian Pertahanan RI dengan narasumber Kolonel Arh Elisa Octavianus P Sibarani, S.IP.
Dalam materi ceramahnya narasumber dari Kementerian Pertahanan ini menyampaikan bahwa tanggung jawab bela negara tidak hanya tanggung jawab Kementerian Pertahanan saja tetapi tanggung jawab seluruh rakyat, kementerian terkait, dan pemerintah daerah.
Oleh karena itu narasumber yang juga anak Medan ini mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini.
Narasumber lainnya dari Kesbangpol Kota Medan, Kodim 0201 Medan, Polrestabes Medan, Kodim 0205 Tanah Karo, Yonif 125 Simbisa.
Di samping kegiatan indoor Pendidikan Bela Negara Ini juga diisi dengan kegiatan outdoor seperti jembatan tali satu, rayap tali satu, kompas, perkemahan, baris berbaris dan lain-lain.
Peserta sebanyak 100 orang berasal dari purna Paskibra, Pramuka, Karang Taruna, Resimen Mahasiswa, BKPRMI, perwakilan Partai yang memiliki kursi di DPRD, Staf OPD Pemko Medan yaitu dari Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Sosial, BPBD dan Pemadam Kebakaran. Kepada peserta pelatihan diberikan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertahanan RI.(m03)
Teks gambar:
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Penyelenggara dan seluruh peserta pendidikan bela negara saat mengikuti acara pembukaan dengan khidmat di Berastagi.(Ist)

Giat ttg bela negara hrs lebih aktif lagi di publis di setiap moment spy masyarakat tdk awam ttg pentingnya bela negara,,,semangat terus dit bela negara Ditjen Pothan ????????
Bela Negara adalah tg jawab warga negara juga sehingga perlu ada nya kesepahaman yg sama yg di berikan oleh Kemenhan …
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. (UU No 3 Tahun 2022).
Indonesia Jaya ????