Scroll Untuk Membaca

Medan

Pembentukan Panja PT Atasi Persoalan Dunia Pendidikan

Pembentukan Panja PT Atasi Persoalan Dunia Pendidikan

MEDAN (Waspada)
Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi oleh Komisi X DPR RI dimaksudkan untuk mengetahui persoalan-persoalan yang dihadapi oleh dunia pendidikan perguruan tinggi, terutama yang berkaitan tentang output-nya.
Karena diketahui, bahwa lulusan perguruan tinggi di Indonesia banyak yang tidak terserap dalam dunia kerja.

Untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi, Panja Perguruan Tinggi pada Kamis (26/1) lalu melakukan kunjungan kerja ke Universitas Negeri Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pembentukan Panja PT Atasi Persoalan Dunia Pendidikan

IKLAN

Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, mengatakan, saat ini jumlah universitas swasta mencapai tiga ribuan lebih, sedangkan universitas negeri hanya seratusan lebih. Sehingga mereka yang duduk di komisi yang membidangi pendidikan ini ingin mengetahui sejauh mana persoalan yang berkaitan dengan universitas swasta dan universitas negeri.

“Tentu dari alokasi dana yang besar itu harus bisa juga terbagi kepada kampus swasta,” ujar Sofyan Tan, dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (28/1).

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, Komisi X juga meminta pendapat dan masukan dari berbagai perguruan tinggi yang hadir dalam pertemuan itu.
Termasuk bagaimana mengelola perguruan tinggi yang benar sehingga bukan hanya bisa menelurkan orang-orang yang pintar dan siap kerja tetapi juga cinta tanah air.

Masukkan yang disampaikan baik dari pihak Universitas Negeri Medan (Unimed) sendiri maupun dari beberapa rektor perguruan tinggi yang hadir sudah cukup baik, dimana dalam rangka untuk memberikan perhatian terhadap pendidikan tinggi yang ada di luar Jawa.

“Saya mengambil poin itu karena terus terang terjadi ketimpangan antara sistem pendidikan di Jawa dan di luar Pulau Jawa. Walaupun kita tahu bahwa pada masa sekarang ini pemerintah dengan Kemendikbud lebih memberikan perhatian terhadap sarpras-sarpras maupun pembinaan terhadap perguruan tinggi yang di luar Pulau Jawa,” urainya.
Hanya saja lanjutnya, kebijakan yang diterapkan itu juga bisa menjadi catatan yang sangat menarik yang mungkin suatu saat bisa menjadi masukan untuk revisi terhadap Undang-Undang Sisdiknas kedepan.
“Undang-undang harus bisa memberikan cerminan kedepan. Harus ada paparan dan tindakan yang konkret. Dari hasil Panja ini kita berharap bahwa akan dijabarkan di dalam program-program Kemendikbud kedepannya. Masukan yang kita dapat dan Panja ini akan menjadi rekomendasi yang mestinya dijalankan oleh Kementerian,” pungkasnya. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE