Scroll Untuk Membaca

Medan

Pembenahan Kota Medan Dinilai Tak Punya Perencanaan Matang

Pembenahan Kota Medan Dinilai Tak Punya Perencanaan Matang

MEDAN (Waspada): Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, untuk membenahi kota tentu patut diapresiasi dan didukung seluruh waga Namun, di tengah upaya itu sepertinya Pemko Medan tidak mempunyai perencanaan dan sistem yang matang.

Hal itu dikatakan Founder Ethics of Care, Farid Wajdi, menanggapi seputar pembenahan berbagai infrastruktur yang saat ini dilakukan oleh Pemko Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pembenahan Kota Medan Dinilai Tak Punya Perencanaan Matang

IKLAN

Menurut dia, Pemko Medan dalam pembenahan kota, kesiapan anggaran tidak didukung komitmen dan sumber daya yang mumpuni. Parahnya lagi, Ketika pembenahan dilakukan bukannya membuat infrastruktur lebih, tetapi justru memburuk.

“Ambil saja contoh kecil, proyek LPJU ikonik yang berjejer di jalan-jalan protokol, justru telah gagal dan bahkan merusak wajah estetika kota. Ketika proses proyek LPJU dimulai lampu-lampu yang sebelumnya berfungsi sebagai penerangan jalan dicabut dan diganti dengan lampu ‘pocong’,” kata Farid, Senin (20/3).

Tetapi, lanjutnya, karena LPJU yang ada sudah tidak berfungsi, berakibat kepada kondisi gelap gulita, membuat jalan utama-protokol rawan terjadi aksi kejahatan, seperti penjambretan dan pencurian dengan kekerasan.

“Belum lagi pemasangan LPJU menambah masalah makin dipinggirkan hak para pejalan kaki akan trotoar. Apalagi bersamaan pengadaan LPJU dibangun pula kursi batu persis di bahu trotoar,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, lubang bekas galian parit di beberapa ruas jalan telah dibongkar tetapi dibiarkan menganga, terbengkalai. Lubang-lubang itu dibiarkan tanpa ada pengerjaan lanjutan alias terlantar. Sampah dan saluran air juga tak terurus dengan baik.

Contoh lainnya, kata dia, perubahan lalu lintas. Sebagian cuma memindahkan kemacetan dan tumbuhnya budaya buruk berupa melanggar marka lalu lintas seperti melawan arus, dan lain sebagainya.

Ia juga melihat, lembaga legislatif tidak lagi menjalankan tugas pokok dan fungsi secara benar. Fungsi legislatif lebih banyak mengerjakan hal-hal sepele bersifat administatif seperti mengurus KTP, KK dan akte kelahiran warga.

“Padahal itu adalah kewajiban administrasi yang sepatutnya sudah selesai dan tugas rutin aparat pemkot. Hal-hal yang bersifat fundamental seperti pelayanan sektor publik lain justru diabaikan atau bahkan terkesan tak diaspirasikan sebagai beban utama kepada konstituennya,” sebutnya.

Karena itu, jika melihat wajah Kota Medan secara umum sesungguhnya pantulan cermin yang terlihat adalah Kota Medan seperti kota tak bertuan (autopilot).

“Legislatif dan eksekutif bukan bersaing melayani tetapi justru saling sindir di ruang publik. Kedua lembaga tersebut terperosok ke perangai kenaifan yang sempurna.
Sektor keamanan, kenyamanan dan ketertiban Kota Medan minus dan terasa tak menampilkan wajah laiknya kota metropolitan,” pungkasnya. (m32).

Waspada/ist
Founder Ethics of Care, Farid Wajdi

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Respon (2)

  1. Dikuatirkan, lubang yg menganga akibat perbaikan drainase parit, bisa beresiko fatal thp anak-2 sekolah yg berjalan kaki pergi & plg sekolah, khusus anak-2 sekolah dasar.

  2. Walkotnya jangan terlalu percaya sama Kadis Kadisnya. Semua Kadis maunya ada Proyek di Dinasnya. Soal kemanfaatan TDK begitu penting bagi dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE