Scroll Untuk Membaca

Medan

Pembangunan Underpass Gatsu Dimulai, Dishub Medan Siapkan Rekayasa Lalin

MEDAN (Waspada): Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai pembangunan underpass Gatot Subroto (Gatsu) yang berada di persimpangan Jalan Ringroad dan Jalan Asrama, Medan, Selasa (31/10/2023).

Selama pembangunan underpass Gatot Subroto tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan telah menyiapkan rute rekayasa lalu lintas (Lalin).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pembangunan Underpass Gatsu Dimulai, Dishub Medan Siapkan Rekayasa Lalin

IKLAN

Dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (30/10/2023), Dishub Kota Medan mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan rute tersebut.

Adapun rute tersebut meliputi:

  • Arus lalu lintas kendaraan berat dari arah barat (Binjai) menuju ke timur (Ringroad), dialihkan ke Jalan Klambir V.
  • Arus lalu lintas dari arah barat (Binjai) menuju ke utara (Jalan Asrama), dialihkan ke Jalan Klambir V.
  • Arus lalu lintas dari arah barat (Binjai) menuju ke selatan (Jalan Ringroad), dialihkan ke Jalan TB. Simatupang.
  • Arus lalu lintas dari arah selatan (Jalan Ringroad) menuju ke utara dialihkan ke Jalan Sunggal – Jalan TB. Simatupang.
  • Arus lalu lintas dari arah Timur (Jalan Gatot Subroto) menuju ke Binjai / Jalan Ringroad, dialihkan ke Jalan Sunggal- Jalan Kasuari – Jalan Merak – Jalan Amal – Jalan TB. Simatupang.
  • Arus lalu lintas dari arah timur (Jalan Gatot Subtoto) menuju ke utara (Jalan Asrama), dialihkan ke Jalan Kapten Muslim.
  • Arus lalu lintas dari arah utara (Jalan Asrama) menuju ke selatan, dialihkan ke Jalan Gaperta / Jalan Gaperta Ujung, khusus kendaraan berat dapat melalui Gerbang Tol Helvetia.

Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, Dishub Kota Medan juga meminta masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas dan tanda-tanda keselamatan yang tersedia. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE