MEDAN (Waspada): Polemik pemagaran Pasar Gambir Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang, hingga kini tak kunjung tuntas. Meski surat rekomendasi pelaksanaan proyek hingga bantuan pengamanan telah diterbitkan, namun gagal untuk dilaksanakan.
Dari informasi yang dihimpun, pembatalan pengamanan hingga belum terlaksananya pemagaran disebut datang dari pihak kepolisian.
Warga setempat, Keysha kepada wartawan, Rabu (6/3) menuturkan, bahwa pembatalan pengamanan pemagaran itu dari pihak kepolisian.
“Di mana menurut informasi saya dapat, bahwa Kabagops Polrestabes Medan membatalkan pengamanan pelaksanaan, sehingga proses pemagaran sampai saat ini belum juga terlaksana,” ujarnya.
Keysha menuturkan, ini merupakan kali keenam pihak kepolisian tak mau ambil peran.
Padahal, ini merupakan proses pemagaran yang masuk dalam program pemerintah.
Untuk itu, Keysha meminta agar Kapolda Sumut turun tangan hingga memberi perintah ke jajarannya untuk turut mendukung pelaksanaan proses pemagaran Pasar Gambir.
“Kapolda Sumut harus cepat memerintahkan bawahannya untuk mendampingi proses pemagaran sebagai keamanan. Jika pengamanan dari pihak kepolisian saja sulit, bagaimana bisa menciptakan situasi yang Kamtibmas,” tuturnya.
Keysha menjelaskan bahwa informasi pembatalan pelaksanaan pemagaran tersebut diterimanya dari Kasi Trantib Percut Sei Tuan melalui WhatsApp.
Apakah seperti ini SOP nya. Karena dengan tak terlaksana proses pemagaran, maka yang dirugikan adalah pemborong.
“Kalau proses pemagaran ini dilaksanakan tanpa ada pengamanan yang ada nantinya pertumpahan darah. Dan kita tidak mau ini terjadi. Maka harusnya Kapolrestabes Medan jeli melihat persoalan ini, sehingga mendukung program pemerintah ini,” sebutnya.
“Kita juga merasa aneh, lantaran pihak pemerintah Deliserdang bisa mengikuti imbauan Kabagops Polrestabes Medan dalam membatalkan pelaksanaan hanya dari WhatsApp. Ini kan sangat aneh,” katanya. (m15)