Scroll Untuk Membaca

Medan

PD PAFI Sumut Harapkan Organisasi Profesional, Kolaboratif Dan Inovatif Di Era Digital

MEDAN (Waspada): Ketua PD Persatu Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) SUMUT, Dr. Muhammad Taufik, S.Si. M.Si mengharapkan di Hari Ulang Tahun ke-76 menjadi PAFI menjadi organisasi profesional, kolaboratif dan inovatif di era digital ini.

“Sesuai tema HUT PAFI yang dipusatkan di Jakarta, saya sangat mengharapkan organisasi ini menjadi organisasi yang profesional di era digital ini,” ungkapnya pada Minggu (13/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PD PAFI Sumut Harapkan Organisasi Profesional, Kolaboratif Dan Inovatif Di Era Digital

IKLAN

Dikatakannya sesuai sejarahnya PAFI adalah organisasi profesi tempat berhimpun para tenaga ahli farmasi profesi Asisten Apoteker (AA) seluruh Indonesia yang sekarang disebut Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK).

Sejarah PAFI ini bahkan erat kaitannya dengan sejarah Republik Indonesia, tepat 6 bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan tepatnya tanggal 13 Februari 1946 berkumpul para tenaga ahli farmasi di Hotel Merdeka Yogyakarta, dengan hasil pertemuan adalah mengangkat bapak Zainal Abidin sebagai Ketua PAFI untuk periode awal pendirian PAFI. Tanggal 13 Februari tersebut kemudian dijadikan sebagai hari jadi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia.

PAFI merupakan organisasi profesi tertua di Indonesia, profesi Asisten Apoteker sendiri lebih dahulu terbentuk daripada profesi Apoteker, hal ini terjadi karena pada masa pemerintahan kolonial Belanda, hanya pendidikan Asisten Apoteker yang mampu dijalankan bahkan rintisannya harus dididik langsung dari negeri kincir angin.

Farmasi sendiri berasal dari bahasa Yunani Pharmacon yang berarti Obat. Para Asisten Apoteker adalah profesional bidang kesehatan yang memiliki tanggung jawab memastikan efektifitas dan keamanan penggunaan obat yang merupakan kombinasi dari ilmu kesehatan dan ilmu kimia.

Saat ini, dengan adanya UU no 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan, yang awalnya anggota PAFI berisi gabungan lulusan sekolah farmasi setingkat SMA seperti Sekolah Asisten Apoteker (SAA), Sekolah Menengah Farmasi (SMF), Sekolah Menengah Kejuruan Farmasi (SMKF) dan Lulusan Diploma Farmasi seperti D3 Farmasi, D3 Akademi Farmasi, D3 Anafarna berdasarkan UU Nakes tersebut status lulusan setingkat SMA bukan lagi menjadi Nakes Farmasi namun bergeser menjadi Asisten Tenaga Teknis Kefarmasian (ATTK).

Dengan pergeseran status tersebut melalui Munaslub PAFI lulusan ATTK dan seluruh jenjang Diploma tetap bergabung kedalam anggota PAFI dengan visi Bersama Kita Bisa.

PAFI memiliki misi turut bersama memerangi obat ilegal, mencegah terjadinya penyalahgunaan obat dan penggunaan obat yang salah dengan menggalang kerjasama, koordinasi dan kooperasi bersama Organisiasi Profesi Kesehatan lain agar diperoleh derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, melalui Standar Profesi, Standar Praktik, Standar Prosedur Operasional yang berlaku serta menjunjung tinggi moral dan kode etik.

Dirgahayu PAFI, Selamat Hari Jadi ke 76 Persatuan Ahli Farmasi Indonesia, semoga semakin jaya dan turut serta dalam pembangunan bangsa.

“Saya sangat bangga bahwa organisasi ini begitu pesat perkembangannya, apalagi saat ini tepat di HUT nya ke 76, gedung pengurus pusat diresmikan,” tandasnya.

Sementara itu, pada peresmian gedung pengurus pusat itu sekaligus peringatan HUT ke 76 itu, Ketua PD Persatu Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) SUMUT, Dr. Muhammad Taufik, S.Si. M.Si turut menghadiri langsung. (cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE