Scroll Untuk Membaca

Medan

PCNU Kota Medan Gelar Kajian Tentang Hukum Gadai Di Ponpes Ulumul Qur’an

PCNU Kota Medan Gelar Kajian Tentang Hukum Gadai Di Ponpes Ulumul Qur'an

MEDAN (Waspada): Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Medan (PC NU MEDAN) melalui Lembaga Bahtsul Masail melaksanakan kegiatan kajian tentang Hukum Gadai, Senin (7/7) di Pondok Pesantren Ulumul Qur’an Jalan Timor Medan.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Medan K.H. Sutan Syahrir Dalimunthe, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan bahtsul masail ini sangat baik dilaksanakan untuk menjadikan rujukan bagi warga nahdlyin khusus nya masyarakat Kota Medan dan Sumatera Utara, Rois PCNU Kota Medan K. H. M. Roihan juga menjelaskan, apa yang menjadi keputusan bahtsul masail harus jadi rujukan bagia masyarakat agar terhindar dari hal-hal yang membuat ragu untuk di kerjakan (diamalkan).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PCNU Kota Medan Gelar Kajian Tentang Hukum Gadai Di Ponpes Ulumul Qur'an

IKLAN

Pada kegiatan ini juga Bahtsul Masail PCNU kota Medan berkolaborasi dengan Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Utara.

Kegiatan mengangkat kajian terkait hukum menggadaikan lahan sawit untuk pinjaman.

Salah satu peserta dari pesantren memberikan contoh kasus yang terjadi di daerah Simalungun di Kecamatan Silou Kahean, Simalungun sudah terbiasa akad gadai sebagai berikut:

Si A menggadaikan kebun sawit sama si B dengan harga dan masa yang di sepakati. Lalu si B (sebagai penerima gadai) memanen hasil sawitnya sampai si A mengembalikan pinjaman uangnya
Pertanyaan.
A. Apakah sah akad gadai tersebut?
B. Biaya perawatan dibebankan kepada siapa?
C. Bolehkah si B , sebagai penerima gadai mengambil hasil sawitnya?
dalam kajian tersebut berbagai macam pandangan muncul dari peserta dan memberikan referensi dari kitab yang berada beda sehingga sehingga menghasilkan keputusan bahwa jawaban
A: sah jika pensyaratan pengambilan manfaat tidak dimasukan dalam akad
B : Biaya si Rohin
C : Boleh dengan izin si rohin. Kalau tidak ada izin, maka boleh sekedar biaya perawatan.(m22)

Waspada/ist
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Medan K.H. Sutan Syahrir Dalimunthe, ketika menyampaikan sambutan saat acara berlangsung.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE