Scroll Untuk Membaca

Medan

Pasutri Terlibat Curanmor, Suami Ditembak, Istri Buron

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pasangan suami istri yang terlibat kasus pencurian sepedamotor diringkus oleh Tim Siluman Polrestabes Medan, Sabtu (29/1). Sang suami berinisial RH alias Budi Anduk ,37, warga Jl. Pelita IV Gang Tangga Batu Kecamatan Medan Perjuangan, terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri sedangkan istri tersangka RH masih diburon dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus menyebutkan bahwa tersangka RH sudah dua kali melakukan curanmor.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pasutri Terlibat Curanmor, Suami Ditembak, Istri Buron

IKLAN

“Tersangka sudah dua kali melakukan aksinya. Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat pengembangan,” sebut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus, Sabtu (29/1).

Kasat Reskrim menambahkan, penangkapan tersangka RH alias Budi Anduk dilakukan atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/870/XI/2021/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU dan Laporan Polisi Nomor : LP /B/08/I/2022/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK Medan Baru.

Tersangka melakukan curanmor di Jl. Gelas Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah Senin (15/11) tahun lalu. Sepedamotor matic yang dicuri milik korban Gaby Mutiara Hutagalung ,20, warga Jl. Wijaya Kesuma Keluarga Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

“Selain tersangka RH alias Budi Anduk sebagai eksekutor, petugas juga menangkap perantara penjualan sepeda motor atas berinisial PMS ,42, warga Jl. Sei Mencirim, Kecamatan Medan Baru,” jelas Kasat Reskrim.

Peristiwa itu terjadi bermula dari kedatangan korban menaiki sepeda motor matic ke tempat kos temannya Adel Beru Ginting di Jl. Gelas. Sepeda motor korban kemudian dipinjam saksi untuk membeli bakso.

Setelah selesai, sepeda motor korban diletakkan dengan stang terkunci di parkiran kos tersebut namun, ketika hendak pulang, korban terkejut karena sepeda motornya sudah hilang.

“Korban bersama saksi kemudian mengecek CCTV dan melihat sepeda motornya dicuri orang tak kenal,” sebut Firdaus.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medan Baru. Petugas segera melakukan penyelidikan hingga mengenali ciri-ciri pelaku.

Begitu mengetahui keberadaan tersangla RH alias Budi Anduk, petugas langsung menyergapnya di kediamannya, kemarin. Namun, istrinya berinisial RPK yang disebut terlibat dalam aksi curanmor tersebut tidak ditemukan di rumahnya sehingga masuk DPO.

Sedangkan tersangka PMS yang berprofesi sebagai juru parkir ditangkap di kawasan Jl. Gajah Mada Medan.

Kepada polisi, tersangka mengaku perbuatannya nekat dilakukan karena desakan ekonomi. Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk kebutuhan hidup dan membeli sabu.

“Modus tersangka mengamati sepeda motor yang ditinggalkan korban dan beraksi menggunakan kunci leter T,” pungkas Firdaus.

Bersama tersangka disita barang bukti sepeda motor matic yang digunakan untuk beraksi, dua rekaman CCTV dan HP. (m27)

Waspada/Ist

Tersangka RH alias Budi Anduk, pelaku curanmor yang ditembak karena melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap oleh Tim Siluman Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (29/1).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE