MEDAN (Waspada): Komitmen Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Medan mewujudkan lapas bebas dari peredaran narkotika dan benda terlarang lain di dalam lapas, bukan hanya omongan belaka.
Setelah dua kali melakukan razia di kamar blok hunian warga binaan, pada hari yang berbeda di minggu lalu, kini petugas jajaran pengamanan lapas kembali melakukan razia yang hanya berselang dua hari dari sebelumnya.
Kali ini, petugas melakukan razia dengan menyisir seluruh kamar yang ada di dalam Blok E Gedung T3. Satu persatu, warga binaan dan barang yang ada di dalam kamar pun diperiksa secara detail.
Hasilnya, petugas tidak menemukan barang bukti apa pun dari dalam kamar, baik itu narkoba maupun benda terlarang lainnya.
Merasa tidak puas dengan hasil razia yang dilakukan, petugas lantas melakukan tes urine terhadap seluruh warga binaan yang ada di dalam kamar. Hasilnya, tidak seorang pun warga binaan yang ada di dalam Blok E positif narkoba.
“Saya perintahkan seluruh jajaran pengamanan untuk melakukan razia setiap dia hari sekali, ini untuk membuktikan bahwa saya tidak akan memberi celah sedikit pun kepada warga binaan untuk bisa berbuat hal negatif di dalam lapas,” tegas Kalapas Kelas 1 Medan Herry Suhasmin, Rabu (23/4)
Selain itu, dirinya juga memperingatkan seluruh petugas yang ada untuk tidak bermain-main dengan membantu menyelundupkan sejumlah barang terlarang masuk ke dalam lapas. Jika ditemukan, petugas yang terlibat akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selama saya menjabat sebagai kalapas, saya tidak ingin ada peredaran narkoba maupun handphone di dalam lapas. Setiap barang kunjungan yang masuk ke dalam lapas selalu kita periksa dengan ketat. Dan untuk petugas saya selalu peringatkan jika ada yang berani membantu menyelundupkan barang terlarang masuk ke dalam lapas akan di beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno mengatakan, jika pihaknya akan tetap berkomitmen melaksanakan 13 program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta beberapa turunannya.
Pihaknya akan terus melakukan perbaikan di berbagai lini rutan dan lapas yang ada di Sumatera Utara. Tidak hanya itu, ia juga akan terus menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pelanggaran di dalam UPT Pemasyarakatan.
“Kemarin kami mendapat informasi adanya suatu pelanggaran di dalam lapas, kami tentunya dengan terbuka menerima informasi tersebut dan langsung melakukan penelusuran kebenaran informasi yang di sampaikan. Namun faktanya, sampai saat ini kami tidak menemukan hal-hal yang mengarah ke sana,” ujarnya.
Namun dirinya juga turut mengungkapkan, jika ke depannya ditemukan fakta baru ataupun informasi baru, pihaknya juga akan melakukan tindaklanjut seperti apa yang disampaikan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan di berbagai lini, intuk itu kami terbuka kepada siapapun agar secara bersama sama memperbaiki kekurangan yang terjadi saat ini,”imbuhnya.
Yudi juga menjelaskan, jika saat ini Pemasyarakatan di Sumut sendiri telah mengalami over kapasitas lebih dari dua kali lipat. Dari 42 UPT rutan dan lapas yang seharusnya hanya bisa di isi 15.000 warga binaan, kini telah dihuni sebanyak 32.126 orang warga binaan.
“Dengan jumlah WBP sebanyak itu dan paling banyak di Indonesia, tentunya perlu proses dan bertahap dalam rangka melakukan perubahan ke arah yang lebih baik demi Pemasyarakatan di Sumut ke depannya,” ungkapnya.
Sementara itu, saat ini Kanwil Ditjenpas Sumut sendiri, tengah fokus untuk mengembangkan sejumlah potensi positif dari warga binaan dengan program pembinaan kemandirian.
Salah satunya seperti pengembangan keahlian pada bidang pembuatan ulos dan pembuatan sandal. Sehingga dengan langkah ini, diharapkan dapat merubah kebiasaan negatif warga binaan selama menjalani masa pidana di dalam rutan dan lapas yang ada di Sumut.(m32)