Scroll Untuk Membaca

Medan

Pasca Bom Bunuh Diri, Poldasu Tingkatkan Pengamanan

Pasca Bom Bunuh Diri, Poldasu Tingkatkan Pengamanan

MEDAN (Waspada): Polda Sumatera Utara memerintahkan seluruh jajaran meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan pasca bom bunuh diri di Mako Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi (foto) kepada wartawan, Rabu (7/12) mengatakan, hingga saat ini situasi di Sumut  masih kondusif. “Situasi (Sumut) pasca bom bunuh diri sampai saat ini masih kondusif, namun tetap perlu kewaspadaan,” sebut Hadi Wahyudi.

Menurut dia, selama ini standar operasional prosedur (SOP) pengamanan markas komando, baik di Polda Sumut, Polres dan Polsek jajaran telah berjalan sesuai dengan aturan. “Sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada di kepolisian,” kata dia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pasca Bom Bunuh Diri, Poldasu Tingkatkan Pengamanan

IKLAN

Namun pasca kejadian di Bandung, Polda Sumut meminta kepada seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan dengan melakukan baris sistem. 

“Jadi setiap anggota harus ada pendamping anggota lainnya dalam setiap kegiatan, dan itu sudah berjalan. Kemudian setiap masyarakat yang datang harus diperiksa dengan ketat,” ucapnya. 

Namun dalam peningkatan pengamanan dan kewaspadaan itu, pihaknya tidak melakukan pengamanan khusus. “Tidak ada pengamanan khusus, seperti penurunan Gegana Brimob. Tetapi peningkatan kewaspadaan di setiap maskas, personel itu diingatkan terus,” jawabnya. 

Sebelumnya ledakan bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu pagi sekira pukul 08:30 WIB.

Peristiwa terjadi di depan pintu masuk Mapolsek Astanaanyar, saat personel kepolisian tengah melakukan apel pagi. Dalam kasus itu sejumlah anggota kepolisian mengalami luka-luka dan pelaku bom bunuh diri meninggal dunia. (m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE