Scroll Untuk Membaca

Medan

Partai Hanura Beri Rekomendasi dan Formulir B1KWK Kepada PMA- AFN

BAKAL calon wakil bupati Padang Lawas, Achmad Fauzan Nasution menerima formulir B1 KWK dari partai Hanura di jakarta. Waspada /Ist
BAKAL calon wakil bupati Padang Lawas, Achmad Fauzan Nasution menerima formulir B1 KWK dari partai Hanura di jakarta. Waspada /Ist

PADANG LAWAS (Waspada): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kepada pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Padang Lawas (Palas), Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA)-Achmad Fauzan Nasution (AFN) untuk maju di Pilkada serentak tahun 2024.

Achmad Fauzan, Bakal calon wakil Bupati Pasangan Putra Mahkota Alam Hasibuan, Senin (12/8) usai menerima rekomendasi dan dokumen formulir model B 1 KWK dari Partai Hanura langsung diserahkan Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Partai Hanura Beri Rekomendasi dan Formulir B1KWK Kepada PMA- AFN

IKLAN

Kata Achmad Fauzan saat dihubungi melalui telepon seluler, bahwa rekomendasi partai Hanura berikut dokumen formulir B1 KWK diterima di Jakarta, tepatnya di Ballirom 34, kediaman Ketua Umum DPP Partai Hanura.

Achmad Fauzan menyampaikan rasa terimakasih kepada ketua umum DPP partai Hanura yang didampingi sejumlah pengurus DPP yang telah memberikan kepercayaan dengan menyerahkan rekomendasi partai bersama dokumen B1 KWK dari partai Hanura.

Maka pasca diterimanya dokumen model B 1 KWK berupa persetujuan Partai Hanura, tentu akan menambah dukungan partai politik (Parpol) kepada pasangan Putra Mahkota- Achmad Fauzan untuk Pilkada Padang Lawas.

Achmad Fauzan menegaskan, BI KWK Partai Hanura ini sebagai syarat bagi pasangan calon mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut serta di Pilkada Padang Lawas 27 November mendatang. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE