Scroll Untuk Membaca

Medan

Panti Asuhan YPDI Padang Bulan Apresiasi Baksos LSM GEBER dan KMO

Panti Asuhan YPDI Padang Bulan Apresiasi Baksos LSM GEBER dan KMO

Medan (Waspada): Ketua Panti Asuhan Yayasan Pendidikan dan Dakwah Islam (YPDI) melalui pengurus Nur Hasanah mengapresiasi bakti sosial (baksos) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat (GEBER) dan Media Online (KMO) Sumatera Utara di Jalan Jamin Ginting No 271, Padang Bulan, Medan. Jumat (29/3).

“Saya mewakili ketua panti asuhan YPDI mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan bantuan sembako dari Bapak, ibu kepanti asuhan kami,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Panti Asuhan YPDI Padang Bulan Apresiasi Baksos LSM GEBER dan KMO

IKLAN

“Panti asuhan kami yang sudah berdiri sejak tahun 1958 mempunyai anak yatim berjumlah sebanyak 50 orang, bantuan ini insya Allah akan sangat bermanfaat bagi mereka,” imbuhnya.

Kegiatan baksos ini dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM GEBER Dodi Rikardo Sembiring, S. Sos, Ketua LSM GEBER Sumut Irena Sinaga, S.H., Ketua Komuniitas Media Online (KMO) Sumatera Utara Askar Marlindo, S.T.P..

Selain itu baksos ini juga dihadiri Bendahara Ahmad Anugrah Lubis, S.H,. M.H.,
Pimpinan redaksi (Pemred) media detik86news.com Joni Barus, Louis dan wartawan media online lainnya.

Menurut Irena Sinaga, S.H., kegiatan baksos ini dilaksanakan untuk membantu kaum fakir miskin yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan.

“Kegiatan baksos ini sebelumnya memang sudah kami wacanakan dan akan kami adakan setiap Jumat ke panti asuhan selama bulan Ramadhan, “Jumat barokah” ,” ujarnya.

Adapun menu bantuan baksos yang di berikan berupa beras, mie instan, minyak goreng, gula , telur, minuman botol, Aqua, sirop dan lainya.

Usai melaksanakan baksos ke panti asuhan YPDI, LSM GEBER dan KMO melanjutkan berbagi takjil di Jalan Dr. Mansyur dan Jalan Halat Kantor LSM GEBER. (Rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE