MEDAN (Waspada): Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubsu 2024 mengusulkan pembentukan Tim Terpadu Mitigasi Banjir di Sumatera Utara. Tujuannya, agar dinas-dinas di povinsi, kabupaten/kota tidak saling lempar wewenang dan tanggungjawab jika terjadi bencana alam, termasuk longsor dan banjir.
“Dalam beberapa tahun terakhir ini, sering terjadi bencana alam di Sumut, sehingga perlu ada guidance pengendalian banjir yang berasal dari tim terpadu tersebut,” kata Anggota Pansus LKPJ Abdul Rahim Siregar kepada Waspada, di Medan, Kamis (10/4).
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut ini menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (11/4), di ruang dewan, Kamis (10/4).
Rapat Pansus LKPJ kemarin dihadiri Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, membahas berbagai masalah pembangunan di Sumut, dengan mengundang para kepala dinas, kepala badan, direktur rumah sakit, dan TAPD Pemprovsu.
Dijelaskan anggota dewan yang akrab disapa ARS ini, selama beberapa tahun terakhir, sering terjadi banjir, seperti di Tanom (Tanah Tombangan) di Tapsel, di Padang Lawas dan Padangsidempuan, yang sudah dua kali terjadi.
“Tentunya, dengan begitu banyak sungai yang ada di Sumut, maka perlu ada guidance (panduan) tentang pengendalian banjir, sehingga perlu dibentuk tim, yang saya usulkan bernama Tim Terpadu Mitigasi Banjir dan anggotanya berasal dari Dinas PUPR, Perumahan Kawasan Permukiman (PKP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ketahanan Pangan, dan lainnya, yang ada kaitannya dengan banjir,” ujar wakil rakyat Dapil Sumut 7 Tabagsel ini.
Lebih lanjut ARS menyebutkan, tim nanti diharap membuat satu panduan utuh dan komprehenisf, mulai dari identifikasi, investigasi, sampai mitigasi penanganan banjir.
Selama, ini ARS melihat penanganan bencana termasuk penyaluran bantuan terkesan lambat, karena tidak adanya tim terpadu. Selain itu, juga timbul korban jiwa dan materi, dan lahan pertanian yang rusak misalnya akibat infrastruktur yang tidak siap.
Respon Cepat
Dengan kondisi ini, ARS berharap usulan dibentuknya Tim Terpadu Mitigasi Banjir dapat merespon cepat dan memberikan rekomendasi, termasuk alokasi anggaran yang dibutuhkan.
Anggaran nantinya bisa dialokasikan di dinas tertentu dan bila perlu pergeseran anggaran dilakukan, guna mengantisipasi minimnya dana.
“Kehadiran tim itu diharapkan tidak membuat masyarakat yang selama ini terdampak bencana tidak was-was, ketika hujan turun berjam-jam, atau seharian. Karena ada antisipasi kepada masyarakat, terutama di bantaran sungai dan wilayah di Daerah Aliran Sungai (DAS),” jelasnya.
Dari fakta-fakta ditemukan, termasuk di Kota Medan, yakni Sungai Deli, Babubara, lalu di Sidempuan, ada Sungai Batang Ayumi, dan Sungai Sibontar, banyak masyarakat yang masih bermukim di bantaran sungai.
“Nah mereka-mereka ini perlu direlokasi secara bertahap ke daerah lebih nyaman, karena tempat tinggal mereka nantinya akan digunakan sebagai lahan penghijauan,” sebutnya.
ARS optimis usulannya akan direspon dengan baik oleh Pemprovsu, sebagai salah satu upaya mengendalikan dan merespon bencana alam di Sumut. (cpb)