Scroll Untuk Membaca

Medan

Pangdam I/BB Kerahkan PRCPB Bantu Bencana Longsor Di Pulau Serasan

Pangdam I/BB Kerahkan PRCPB Bantu Bencana Longsor Di Pulau Serasan

MEDAN (Waspada): Pangdam I/BB Mayjen TNI A. Daniel Chardin mengerahkan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) Korem 033/Wirapratama yakni satuan Kodim 0318/Natuna dan Yonkomposit 1/Gardapati dalam rangka membantu masyarakat terdampak bencana longsor di Desa Pangkalan, Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Kepri, Senin (6/3).

Tim PRCPB yang berkekuatan 37 orang diantaranya, sebanyak 12 personil Kodim 0318/Natuna dan 25 personil Yonkomposit 1/GP diberangkatkan menuju Pulau Serasan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pangdam I/BB Kerahkan PRCPB Bantu Bencana Longsor Di Pulau Serasan

IKLAN

“Pengerahan personil bantuan kemanusiaan ini untuk mempercepat proses evakuasi dan pekerjaan tanggap darurat di lokasi bencana di Desa Pangkalan yang saat ini sedang dilakukan anggota Koramil 0318-06/Serasan bersama rombongan Bupati Natuna, tim SAR dan BPBD dengan satu unit kapal milik Pemda dan satu unit kapal SAR KN Sasikirana,” sebut Pangdam.

Menurut Pangdam, bencana longsor di Desa Pangkalan itu terjadi akibat hujan deras dalam beberapa hari terakhir menyebabkan lereng perbukitan longsor menimbun perkampungan penduduk hingga jalan penghubung antara Kampung Astaka ke arah Koramil 0318-06/Serasan lumpuh total tidak dapat dilalui.

“Akibat bencana longsor terjadi, sedikitnya 20 rumah penduduk tertimbun material tanah, 50 orang diperkirakan hilang belum diketahui, sementara 11 orang telah berhasil dievakuasi dalam kondisi tidak bernyawa, serta empat orang menderita luka-luka saat kini telah mendapat perawatan di Puskesmas Serasan,” terang Pangdam.

Pangdam mengatakan, Tim PRCPB, SAR dan BPBD yang diturunkan ke lokasi bencana, difokuskan untuk melakukan pencarian dan evakuasi korban yang diperkirakan masih tertimbun longsor, serta mendirikan posko darurat tempat penampungan sementara warga mengungsi. (m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE