MEDAN (Waspada): Buntut ikut dilantiknya nama pegawai yang sudah meninggal, Gubsu Edy Rahmayadi tak boleh mendiamkannya. Orang nomor satu di Pemprov Sumut itu harus bertindak tegas dengan memanggil semua bawahannya yang terkait dengan prosedur dan tahapan pengangkatan dan pelantikan para pejabat itu.
Demikian dikemukakan Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Dr. Arifin Saleh Siregar, S Sos, MSP ketika diminta Waspada pendapatnya, Jumat (24/2), terkait kasus pegawai yang sudah meninggal turut dilantik, kemarin.
Menurut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UMSU tersebut, secara logika, memang Gubsu tidak akan hafal semua pejabat yang akan dilantik, tidak juga ingat satu per satu nama dan jenjang karirnya.
Apalagi, sambung Arifin, yang dilantik ratusan orang. Tugas Gubsu dalam hal ini, hanya melantik, menyampaikan sambutan sekaligus arahan dan bimbingan serta motivasi.
“Nah, jika ada seperti kejadian kemarin, pegawai yang sudah meninggal tapi namanya masih ikut di daftar pejabat yang dilantik, bisa jadi ada kekeliruan di sana. Mungkin ada juga kesilapan atau kesalahan.
Pastinya ini tindakan fatal dan memalukan. Pejabat yang berwenang menangani prosedur promosi jabatan pegawai di lingkungan Pemprovsu harus bertanggung jawab.
Karena itu, sambungnya, Gubsu tak boleh mendiamkan ini. Ia harus memanggil semua pejabat yang ada kaitannya dengan penentuan dan pengangkatan jabatan tersebut.
“Siapa saja mereka, tentu Gubsu pasti tahu. Lazimnya pengangkatan hingga pelantikan pejabat kan pasti ada prosedurnya, ada ketentuannya, ada juga proses dan jalur hirarki yang harus dilewati,” tegasnya.
“Ya sudah, Gubsu tinggal memanggil para pejabat yang mengurusi itu. Tanya, minta keterangannya mengapa terjadi hal demikian. Nanti kan Gubsu akan tahu itu apakah ini murni kesilapan atau memang ada unsur kesengajaan,” tambah Arifin lagi.
Menurutnya, kalau ini didiamkan, wibawa pemerintah bisa tercoreng. Apalagi cerita ini sudah menjadi perbincangan dan menghiasi berita-berita di sosial media.
Tidak Perlu Ragu
Hal senada disampaikan pengamat Komunikasi Politik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Dr. Joko Susanto ketika dihubungi terpisah.
Joko Susanto mengatakan, Gubsu tidak perlu ragu untuk menindak jajarannya yang telah melakukan kesalahan fatal.
“Kasus ini sangat konyol. Gubsu harus segera melakukan evaluasi menyeluruh apakah ini ada unsur kesengajaan atau kelalaian,” katanya. Menindak pejabat yang melakukan kesalahan fatal sangat logik.
“Justru jika tak ada tindakan atau evaluasi dari Gubsu, akan menjadi pertanyaan juga, sebab kasus ini sudah mencoreng citra Gubsu,” tegasnya. Sebab, menurutnya, pejabat yang mengurusi promosi jabatan pegawai harus bertanggung jawab.
Menurutnya, Gubsu tidak perlu memelihara atau mempertahankan pejabat yang kinerjanya jelek. ”Menjadi pertanyaan besar kenapa peristiwa seperti ini bisa terjadi,” tegasnya.
Dari sisi politik, menurutnya, kasus ini sangat merugikan Gubsu, apalagi menjelang tahun politik seperti ini. Karena itu, ia mengingatkan agar Gubsu harus bersikap tegas terhadap bawahnya yang performanya kurang memuaskan.
Peristiwa ini, menurutnya, sangat merugikan gubsu karena itu gubsu harus mengambil tindakan tegas. “Harus tegur dengan keras. Ini sudah membuat Pemprovsu malu,” tegas Joko Susanto.
Menurutnya, ini bukan kesalahan sepele itu menjadi fatal karena yang melakukan adalah orang-orang yang menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemprovsu.
“Kasus ini menunjukkan ada kelalaian, ketidakhatihatian dan ketidaktelitian orang-orang di sekitar Gubsu. Kesalahan sepele tidak boleh terjadi apalagi kesalahan seperti ini,” kata Joko Susanto (m19)