Scroll Untuk Membaca

Medan

Orang Meninggal Dilantik, DPRD Sumut: Gubsu Harus Copot Kepala BKD

DARI kiri ke kanan Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti (F-PAN) dan Tuahman Purba (F-NasDem) dan Hendro Susanto (F-PKS). Waspada/ist
DARI kiri ke kanan Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti (F-PAN) dan Tuahman Purba (F-NasDem) dan Hendro Susanto (F-PKS). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): DPRD Sumut menyesalkan kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang cenderung ceroboh dan tidak hati-hati memverifikasi dan meng-update nama pejabat akan diusulkan dilantik Gubsu H Edy Rahmayadi. Dewan mendesak Gubsu memberi sanksi bahkan mencopot bawahannya itu, yang tidak serius mendukung kinerja Pemprovsu.

Hal ini dikatakan tiga anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti (F-PAN) dan Tuahman Purba (F-NasDem) dan Hendro Susanto (F-PKS) kepada Waspada di Medan, Jumat (24/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Orang Meninggal Dilantik, DPRD Sumut: Gubsu Harus Copot Kepala BKD

IKLAN

Ketiga wakil rakyat itu merespon pelantikan 911 pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemprovsu, pekan lalu, yang diketahui terdapat sejumlah nama yang sudah pensiun bahkan ada yang meninggal dunia.

Berita sebelumnya terdapat tiga nama yang diketahui sudah pensiun, namun diikutsertakan dilantik bersama 991 eselon yang dilantik.

Kemudian terdapat nama Edison Hutasoit ST sebagai Kepala Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provsu.

Edison meninggal dunia tiga tahun lalu saat menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Sumber Daya Air (SDA) Cipta Karya Gunung Sitoli.

Menyikapi hal itu, Rudi Alfahri, yang juga Sekretaris Komisi A yang tupoksinya membidangi pemerintahan, menyesalkan peristiwa itu dan meminta Gubsu menegur bahkan memberikan sanksi kepada, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang tidak bersinergis memverfikasi dan meng-update (memperbarui) nama yang diajukan untuk diusulkan dilantik Gubsu.

“Di BKD ini harusnya jadi badan yang bersinggungan langsung dengan pemutahiran nama pejabat, yang diusulkan dinas terkait,” ujar Rudi.

BKD juga sebagai badan paling bertanggungjawab terkait pengangkatan pejabat, harusnya melakukan cross check, pemeriksaan pembaruan data terkini nama si pejabat dan alamat terbarunya, agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan adminstrasi,” ujar Rudi. 

Rudi menambahkan, Kadis PUPR Bambang Pardede menyebutkan sudah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu dan nama yang bersangkutan (yang meninggal sudah dicoret dari daftar nama pejabat yang dilantik). “Ini harusnya dicek ulang, agar dicocokkan data yang di BKD,” katanya.

Ceroboh 

Respon lebih tegas lagi datang dari anggota dewan lainnya, Tuahman Purba, yang mendesak Gubsu segera memeriksa dan mencopot Kepala BKD Safruddin dari jabatannya, karena dinilai tidak becus, ceroboh dan tidak teliti dalam meng-input nama seorang pejabat eselon yang sudah meninggal untuk dilantik.

“Kepala BKD Sumut tidak becus, ceroboh dalam bekerja. Periksa dan non-job kan dia, karena telah memasukkan orang yang sudah gentayangan (Meninggal Dunia-red) untuk dilantik sebagai pejabat eselon di lingkungan Pemprovsu,” cetus Tuahman.

Tuahman mengungkapkan, sehari sebelum pelantikan pejabat Eselon tersebut, dirinya bertemu dengan Kepala BKD Sumut Safruddin sembari menanyakan perihal pelantikan.

“Saat saya tanyakan perihal pelantikan, Safruddin menjawab dengan yakin bahwa pihaknya memiliki tim khusus yang bekerja untuk menseleksi. Nah, ini sudah kejadian, seperti ini kah kinerja tim khsusus yang dimiliki BKD Sumut, sampai memasukkan nama orang yang sudah meninggal untuk dilantik sebagai pejabat? Lucu dan miris melihatnya. Ini sama saja sudah mempermalukan Gubsu Edy Rahmayadi,” ketus Tuahman.

Akibat kinerja tim khusus yang tidak becus itulah, yang gentayangan pun dimasukkan. “Ini menunjukkan BKD Sumut tidak hati-hati dan ceroboh meng-input nama tanpa meng-cross check kembali,” ujarnya.

Anggota dewan lainnya, Hendro Susanto berharap kepada BKD untuk segera mengumpulkan para kepala bidangnya untuk dievaluasi, dan diminta tanggungjawab, guna mengetahui persis mengapa terjadi kekeliruan menempatkan nama-nama yang sudah meninggal dan pensiun untuk dilantik.

“Harusnya quality control sebelum diundang dan dikukuhkan kembali, cek and ricek lah,” kata Hendro.  

Selanjutnya, Hendro meminta pada Kepala BKD untuk mengklarifikasi dan meminta maaf akan kealfaan tersebut, dan tidak mengulanginya kesalahan serupa di kemudian hari,” katanya. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE