MEDAN (Waspada); Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan akan memberi pendidikan untuk petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kota Medan. Hal ini sebagai penguatan terhadap peran UPZ dtengah-tengah Muzakki atau orang yang memiliki kewajiban membayar zakat, sehingga harapannya perolehan zakat bisa lebih maksimal, baik melalui UPZ dan Baznas secara langsung.
“Setelah Ramadan ini akan kita beri pendidikan bagi UPZ. Nantinya tim dari MUI Medan akan maraton berkunjung ke kecamatan, seluruh BKM yang sudah memiliki UPZ dikumpulkan bersama MUI kecamatan Kota Medan,” ujar Ketua Umum MUI Kota Medan, Dr. H Hasan Matsum, M.Ag diacara Muzakarah strategi optimalisasi muzakki UPZ MUI Kota Medan untuk peningkatan perekonomian umat, yang diselengarakan oleh Komisi Wakaf, Zakat, Infaq dan Shadaqah (Wazis) MUI Kota Medan, Sabtu (15/3) di kantor MUi Kota Medan.
Dikatakan Hasan Matsum, pendidikan bagi UPZ ini, juga sebagai strategi penguatan sumber daya pengumpul zakat. Karena terungkap salahsatu rendahnya perolehan zakat karena petugas UPZ dan Bazmas sendiri masih lemah dari sisi SDM nya.
“Masih ada amil zakat yang segan seolah-olah dia itu peminta-minta. Padahal mereka harus memiliki kesiapan untuk mendatangi orang-orang yang memiliki harta karena justru kedatangannya itu menyelamatkan orang yang memiliki harta tersebut. Amil zakat itu selain dapat SK dalam perintah kerjanya, ia juga telah menjalankan perintah Allah SWT untuk mengambil zakat dari orang-orang berstatus muzakki,” jelasnya.
Jadi melalui pendidikan nantinya, lanjut Hasan Matsum, diberi pemahaman kepada petugas amil zakat bahwa pekerjaan mereka mulia bukan peminta-minta, tapi justru mereka telah membantu menyelamatkan muzakki untuk membersihkan diri dan hartanya.
Memang, lanjut Hasan Matsum, terdapat dua faktor masih rendahnya pengumpulan zakat ini yakni lemahnya dari sisi tenaga pengumpul zakat dan kesadaran muzakki membayar zakat yang masih menilai bahwa kewajiban perintah zakat dan shalat itu ada perbedaan.
“Padahal shalat dan zakat itu seimbang kewajibannya. Ini yang selalu kita sampaikan pada setiap tausiah-tausiah bahwa kewajiban shalat dan zakat itu setara. Perintah dan ancamannya jelas dari Allah SWT. Kesadaran itu yang belum maksimal difahami muzakki, bahwa d8dalam harta yang kita miliki, ada hai orang-orang miskin dan fakir yang harus kita keluarkan,” tegas Hasan Matsum.
Sementara narasumber lainnya, Ketua Perwakilan Rumah Zakat Sumut, M Yunus, SPdi, memaparkan, dalam mengoptimalisasi Muzakki dapat diperoleh dari donatur retail, donatur pengajian, perusahaan, Ramadan dan transaksi donasi.
“Nantinya dana yang terkumpul dapat disalurkan secara langsung dan dapat dikelola secara program pemberdayaan sesuai regulasi penerima manfaat 8 asnaf dalam bentuk program ekonomi, pendidikan, kesehatan dan program dakwah,” tuturnya. (h01)
Teks
Ketua Umum MUI Kota Medan, Dr Hasan Matsum, M.Ag (tengah) dalam acara Muzakarah strategi optimalisasi muzakki UPZ MUI Kota Medan untuk peningkatan perekonomian umat, Sabtu (15/3) di kantor MUi Kota Medan. Waspada/ist
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.