Scroll Untuk Membaca

Medan

Oknum Polisi Terlibat Kasus Penipuan Masuk Akpol Ditangkap

Oknum Polisi Terlibat Kasus Penipuan Masuk Akpol Ditangkap

MEDAN (Waspada): Oknum polisi diduga terlibat kasus penipuan modus dapat meloloskan seseorang masuk Akademi Kepolisian (Akpol) ditangkap, setelah sempat kabur usai ditetapkan sebagai tersangka.

Oknum tersebut berinisial S berpangkat Inspektur Satu (Iptu), berdinas di Polres Serdangbedagai (Sergai).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Oknum Polisi Terlibat Kasus Penipuan Masuk Akpol Ditangkap

IKLAN

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) dengan tersangka utama seorang wanita berinisial NW.

Informasi menyebutkan, Iptu S ditangkap Jumat 5 April lalu di Gerbang Tol Lubuk Pakam, Kab. Deliserdang.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar dikonfirmasi, Rabu (17/4) mengakui pihaknya telah menangkap Iptu S. “Benar, diamankan Jumat 5 April lalu,” sebutnya.

Saat ini Iptu S yang telah dimutasi ke Satuan Brimob Polda Sumut langsung dipenjarakan. “Tersangka sudah kita lakukan penahanan di Polda Sumut,” kata Siregar.

Sebelumnya, Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut menetapkan Iptu S sebagai tersangka kasus penipuan, kemudian dimutasi ke Sat Brimob Polda Sumut.

Dia diduga terlibat tipu gelap meloloskan seseorang masuk anggota Polri dengan membayar Rp1,3 miliar bersama tersangka NW yang sudah ditangkap terlebih dahulu.

Dalam kasus ini S diduga sebagai perantara yang memperkenalkan korban bernama Afnir kepada NW. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa dengan NWi,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Senin (25/3/2024) lalu.(m10)

Foto: Iptu S

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE