MEDAN (Waspada): Video perseteruan antara penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut dengan oknum perwira di Polres Serdangbedagai AKP S beredar di media sosial.
Peristiwa terjadi saat penyidik Subdit IV Renakta mendatangi kediaman AKP S di Serdangbedagai.
Informasi diperoleh, Rabu (20/3), kedatangan penyidik Subdit IV Renakta untuk mengamankan barang bukti handphone (HP) milik AKP S karena diduga terlibat perkara penipuan masuk Akpol dengan Terlapor seorang wanita berinisial NW.
Tak ingin HP miliknya diamankan sebagai barang bukti, AKP S pun menghancurkannya di hadapan penyidik Subdit IV Renakta. Atas perbuatannya, AKP S telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi dikonfirmasi mengatakan, sebelumnya penyidik telah berkoordinasi dengan Waka Polres Sergai memanggil oknum AKP S dengan memperlihatkan Surat Perintah Penyitaan dan Surat Penetapan Penyitaan terhadap 1 (satu) unit handphone miliknya.
“Namun S tidak bersedia menyerahkan handphonenya di kantor,” kata Hadi.
Kemudian, penyidik beserta Kepala Desa Liberia mendatangi rumah S untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan, namun lagi-lagi S berkelit dan tidak bersedia, bahkan S menghancurkan HP miliknya menggunakan batu gilingan hingga terbakar.
“Saat ini penyidik sudah mengamankan barang bukti handphone milik S,” kata Hadi.(m10)