Scroll Untuk Membaca

Medan

Oknum Polisi Di Sergai Hancurkan HP Hilangkan Barang Bukti

Oknum Polisi Di Sergai Hancurkan HP Hilangkan Barang Bukti

MEDAN (Waspada): Video perseteruan antara penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut dengan oknum perwira di Polres Serdangbedagai AKP S beredar di media sosial.

Peristiwa terjadi saat penyidik Subdit IV Renakta mendatangi kediaman AKP S di Serdangbedagai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Oknum Polisi Di Sergai Hancurkan HP Hilangkan Barang Bukti

IKLAN

Informasi diperoleh, Rabu (20/3), kedatangan penyidik Subdit IV Renakta untuk mengamankan barang bukti handphone (HP) milik AKP S karena diduga terlibat perkara penipuan masuk Akpol dengan Terlapor seorang wanita berinisial NW.

Tak ingin HP miliknya diamankan sebagai barang bukti, AKP S pun menghancurkannya di hadapan penyidik Subdit IV Renakta. Atas perbuatannya, AKP S telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi dikonfirmasi mengatakan, sebelumnya penyidik telah berkoordinasi dengan Waka Polres Sergai memanggil oknum AKP S dengan memperlihatkan Surat Perintah Penyitaan dan Surat Penetapan Penyitaan terhadap 1 (satu) unit handphone miliknya.

“Namun S tidak bersedia menyerahkan handphonenya di kantor,” kata Hadi.

Kemudian, penyidik beserta Kepala Desa Liberia mendatangi rumah S untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan, namun lagi-lagi S berkelit dan tidak bersedia, bahkan S menghancurkan HP miliknya menggunakan batu gilingan hingga terbakar.

“Saat ini penyidik sudah mengamankan barang bukti handphone milik S,” kata Hadi.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE