MEDAN (Waspada): Kaum muda yang tergabung dalam Nort Sumatera Youth Tobaco Conytrol Movemen (NSYTCM), mengaku kecewa. Sebab, masih menemukan puntungan rokok di Kawasan Tanpa Rokok(KTR) tepatnya di Kantor Wali Kota dan Rumah Sakit Umum Medan, Jumat(20/5).
Mereka memang sengaja datang ke sana untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan para ASN menegakan sebuah peraturan daerah yang dilahirkan di tempat itu. Perda yang dimaksud adalah Perda Kawasan Tanpa Rokok no 3 tahun 2014.
Hal itu disampaikan Zulkadri selaku Koordinator NSYTCM. Dijelaskannya, penyisiran yang dilakukan kelompok pemuda ini tak berlangsung lama, hanya sekitar 30 menit. Namun masing masing mereka yang terdiri dari 10 orang itu berhasil mengumpulkan puntung rokok rata rata 50 batang puntung rokok.
“Kita menemukan puntung rokok rata-rata di pot bunga, atau di antara rimbunan bunga-bunga, tak jauh dari ruang kantor yang biasa digunakan ASN rehat. Dan kita tahu itu masih kawasan tanpa rokok,” ujarnya bersama Sekretrus Khairul.
Khairul sangat menyayangkan, di tempat ini pun tidak ada spanduk peringatan larangan merokok. Bahkan masih terlihat sejumlah ASN yang merokok bersama sama, tanpa merasa bersalah telah melanggar perda KTR.
Penyusuran NSYTCM pun berlanjut ke Rumah Sakit Pirngadi dan Stasiun Kereta Api. Tempat ini menjadi pilihan karena Rumah Sakit Pemerintah ini adalah layanan kesehatan dan kereta api sarana transportasi yang harus bebas dari asap rokok dan ramai dikunjungi masayarakat.
Di kedua tempat ini lagi-lagi mereka menemukan ratusan puntung rokok pula. Walaupun di tempat ini sudah diberikan tanda larangan merokok.
“Kita melihat kesadaran masyarakat yang kurang, serta tidak adanya personil yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan,” tambah Zulkadri.
Aksi mengutip puntung rokok ini dilakukan NSYTCM untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya mereka melakukan di Lapangan Merdeka dan tempat bermain anak di wilayah tersebut. Hasilnya seribuan puntung rokok juga ditemukan di sana.
Aksi yang dilakukan NSYTCM kali ini sebagai rangkaian kegiatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang diperingati pada 31 Mei mendatang. Aksi ini untuk menunjukan kepada masyarakat, betapa selama ini kita sudah abai dalam menjaga kesehatan. Karena diketahui rokok adalah benda yangandung zat adiktif yang konsumsinya harus dikendalikan.
Mereka meminta, pemerintah hadir untuk memenuhi hak kesehatan masyarakat, khususnya Kota Medan.(m22)
Waspada/ist
Temua puntungan rokok di kawasan KTR.