Scroll Untuk Membaca

Medan

Nota Pengantar Perubahan APBD TA 2022, Pendapatan Naik Jadi Rp 6,49 Triliun

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): DPRD Medan gelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Wali Kota Medan tentang Rancangan Perubahan APBD TA 2022 kepada DPRD Medan di gedung DPRD Medan, Senin (5/9).

Diharapkan, badan anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat melakukan pembahasan sehingga dapat segera disahkan dengan tepat waktu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Nota Pengantar Perubahan APBD TA 2022, Pendapatan Naik Jadi Rp 6,49 Triliun

IKLAN

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga SE, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta anggota DPRD Medan bersama Plt Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak SH.

Sedangkan Nota pengantar disampaikan langsung oleh Wali Kota Medan M Bobby Nasution. Juga hadir dari Pemko Medan, Sekda Wiria Alrahman dan pimpinan OPD.

Dalam nota yang disampaikan, secara rinci disebutkan bahwa berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi, maka struktur perubahan APBD TA 2022 adalah dari sisi pendapatan maka direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp 6,42 Triliun lebih menjadi Rp 6,49 Triliun meningkat 1,17 persen.

Sedangkan dari sisi belanja daerah direncanakan dari Rp 6,7 Triliun lebih menjadi Rp 7,6 Triliun lebih dan meningkat 13,71 persen. Sedangkan dari sisi pembiayaan direncanakan pembiayaan netto bertambah dari Rp 300 Miliar menjadi Rp 1,1 Triliun lebih.

Dikatakan Bobby, melalui perubahan APBD diharapkan lebih memperluas cakupan capaian, indikator kinerja, tolak ukur, dan target kinerja. Sebagaimana yang telah ditetapkan bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan utilitas kota. Pengendalian banjir dan persampahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sehingga kerangka anggaran yang ditetapkan dapat semakin mencerminkan APBD yang sehat, sekaligus beroriantasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan berkelanjutan.

Untuk itu sebut Bobby lagi, eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan arah kebijakan dan kerangka anggaran dalam APBD yang semakin efektif. Melalui prinsip efesiensi, efektifitas, berdaya guna dan berhasil guna selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Diakhir rapat, selanjutnya Ketua DPRD Medan Hasyim SE menetapkan nama anggota Fraksi DPRD Medan untuk membacakan Pemandangan Umum terkait Nota pengantar Walikota Medan pada Kamis 8 September 2022 mendatang.

Adapun nama perwakilan Fraksi yang akan membacakan Pemandangan Umum nya yakni Margaret MS (PDI P), Haris Kelana Damanik ST (Gerindra), Irwansyah (PKS), Edwin Sugesti Nasution (PAN), Modesta Marpaung (Golkar), Antonius D Tumanggor (NasDem), Mustafa Abrar Tarigan (Demokrat), Renville P Napitupulu (HPP). (h01)

Teks
DPRD Medan gelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Wali Kota Medan tentang Rancangan Perubahan APBD TA 2022 kepada DPRD Medan di gedung DPRD Medan, Senin (5/9). Waspada/Yuni Naibaho

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE