ND Malau: Gubsu Harus Batalkan Kebijakan Proyek Jasa Konsultasi Rp34,9 M Dalam Satu Paket

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Pengusaha jasa konsultan senior di Sumut Drs ND Malau (foto) ikut mengomentari kebijakan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemprovsu, Bambang Pardede, yang menjadikan proyek konsultasi bernilai Rp 34,9 Miliar dalam satu paket.

Kebijakan tersebut jelas merugikan pengusaha jasa konsultasi Sumut bahkan bisa membuat rekanan konsultan mati pelan-pelan.

“Ini jelas tidak selaras dengan semangat Sumut Bermartabat yang menjadi tag line Gubsu Edy Rahmayadi. Bagaimana mungkin Sumut ini bermartabat kalau kebijakan pemimpinnya justru merugikan warganya,” kata Drs ND Malau saat dimintai tanggapannya, Kamis (13/1).

Ia juga menyebut, sangatlah tidak bermartabat jika Gubsu sebagai pemimpin membiarkan ada kegiatan usaha dalam bentuk paket pekerjaan yang pagunya berasal dari APBD Provsu, tetapi yang menikmatinya bukan pengusaha Sumut.

“Saya berharap Pak Gubernur mau menggunakan hati nuraninya dan menjalankan tag line Sumut Bermartabat itu Apa betul itu namanya kalau kita orang Sumut hanya jadi penonton di daerah kita sendiri?” tanya ND Malau.

ND Malau, mantan Ketua DPD Inkindo dan DPD Perkindo Sumut ini mengingatkan Gubsu dan Kadis BMBK, bahwa sebuah kebijakan itu harus memperhitungkan banyak hal, tidak boleh keinginan pemerintah saja

“Kalau kita baca alasan Kadis BMBK Bambang Pardede di media bahwa kebijakan menyatukan paket Rp34,9 M bertujuan untuk mempermudah kontrol, SDM serta ketepatan waktu itu adalah hal yang baik. Tetapi apa harus mematikan pengusaha lokal, karena tidak ada perusahaan dengan grade seperti itu. Apalagi yang mau dituju adalah keberhasilan. Dan menurut saya, justru keberhasilan itu akan lebih optimal dicapai kalau pengusaha lokal Sumut terlibat di kampung halamannya sendiri,” tegasnya.

ND Malau yang sudah puluhan tahun menggeluti dunia usaha jasa konsultasi dengan pengalaman kerja paket-paket proyek nasional mengaku cukup sedih dengan kebijakan Kadis BMBK Sumut.

“Terus terang saya terkejut juga dengan kebijakan ini. Alangkah baiknya kalau dikonsultasikan dulu dengan asosiasi pengusaha. Saya kira tidak saatnya lagi ada ego kekuasaan, tetapi yang ada harus kolaborasi untuk kemajuan Sumatera Utara,” ucapnya.

Untuk itu, ND Malau meminta Gubsu Edy Rahmayadi memerintahkan Kadis BMBK mengubah kebijakannya karena tidak selaras dengan semangat Sumut Bermartabat.

Sebelumnya, pengurus DPD Inkindo, Gapensi Sumut serta sejumlah pengusaha jasa konsultasi mengeluarkan kecaman dan keberatan atas kebijakan Dinas BMBK Sumut membuat paket proyek senilai Rp34,9 M dalam satu paket. (cpb)

Teks foto

Pengusaha jasa konsultan senior di Sumut Drs ND Malau. Waspada/ist

  • Bagikan