Scroll Untuk Membaca

Medan

Natal dan Tahun Baru, PT KAI Divre I SU Sediakan 141 Ribu Tiket

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I SU menyediakan sebanyak 141.892 tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024. Waspada/Ist
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I SU menyediakan sebanyak 141.892 tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I SU menyediakan sebanyak 141.892 tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024. Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah 18 hari mulai 21 Desember 2023 s.d 7 Januari 2024.

Masyarakat dapat melakukan pemesanan tiket KA Nataru sejak H-45 sebelum keberangkatan untuk KA Jarak Jauh dan H-7 sebelum keberangkatan untuk KA Lokal. Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Natal dan Tahun Baru, PT KAI Divre I SU Sediakan 141 Ribu Tiket

IKLAN

“Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta,” kata Anwar Solikhin, Manager Humas Divre I SU pada Selasa, (28/11)

Pada masa Angkutan Nataru, terdapat 12 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan relasi Medan-Rantauprapat dan Medan-Tanjung Balai dengan total kapasitas tempat duduk 6.264 per hari.

Sedangkan untuk KA Lokal relasi Medan-Siantar pada Angkutan Nataru ini, KAI menyiapkan 4 perjalanan, dengan total tempat duduk yang disediakan sebanyak 1.272.

Dari pantauan data penjualan tiket KA masa Nataru, update sampai dengan hari ini, 20 November 2023 baru terjual sekitar 1.700 tiket. KAI menghimbau bagi pelanggan yang telah merencanakan perjalanan liburan Nataru menggunakan jasa kereta api agar dapat melakukan pemesanan.

Untuk tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) – Tarif Batas Atas (TBA). Sedangkan untuk tiket KA yang mendapat Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman,” tutup Anwar. (cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE