NasDem Sumut Minta Kapolda Segera Bersihkan Oknum Terlibat

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar ST (foto) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak untuk menindak tegas oknum polisi yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba atau berani “bermain-main” dengan bandar. Seperti kasus yang melibatkan oknum Satres Narkoba Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.

“Pertama saya mau sampaikan apresiasi kepada Pak Kapolri dan Kapolda Sumut yang telah menindak tegas anggota yang diduga terlibat menerima uang suap dari istri bandar narkoba itu. Kemudian, prihatin dengan Kapolrestabes Medan yang menjadi korban akibat oknum polisi yang “bermain-main” dengan bandar,” kata Iskandar kepada wartawan di Kantor DPW NasDem Sumut Jalan Prof.HM Yamin, Kota Medan, Kamis (27/1).

“Sebab, hasil pemeriksaan yang dilakukan institusi menyatakan Kapolrestabes Medan tidak terlibat. Kita harus menghargai dan menghormati itu,” tambahnya lagi.

Berangkat dari kejadian ini, lanjut Iskandar, NasDem mendorong Kapolda Sumut segera melakukan bersih-bersih di internal. Kenapa itu penting, karena Sumut sudah masuk dalam darurat narkoba. Bagaimana kondisi ini bisa berubah jika oknum aparat penegak hukum sendiri ikut terlibat dalam masalah ini.

“Masalah narkoba memang bukan hanya tanggung jawab polisi, BNN dan penegak hukum lainnya. Tapi semua elemen harus ikut terlibat. Untuk itu, NasDem siap bersinergi dengan penegak hukum dan menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumut,” ucap Iskandar tegas.

Bentuk keseriusan itu, kata Iskandar, NasDem akan terus membentengi seluruh kader agar tidak terpapar kasus narkoba. Kemudian kampanye dan edukasi tentang bahaya narkoba sampai ke tingkat usia dini. Karena kaum milenial ini menjadi sasaran empuk bagi para bandar narkoba.

“NasDem akan melakukan kampanye anti narkoba ke sekolah-sekolah bekerja sama dengan instasi terkait. Program waktu dekat, kita akan menggelar seminar anti narkoba untuk kaum milenial di DPW Sumut. Harapannya, setelah mengikuti seminar mereka bisa menjadi duta anti narkoba di sekolah masing-masing,” kata Iskandar.

Sebagai informasi dikutip dari berbagai sumber. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat Sumut menjadi provinsi terbanyak dalam kasus narkoba pada triwulan I 2021. Jumlahnya sampai 2.049 kasus dengan 2.661 tersangka.

Bahkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut menyebutkan pengguna narkoba di provinsi ini mencapai 1,5 juta orang. Jumlah itu sebanding dengan 1 dari 10 orang penduduk menjadi pengguna narkoba.

“Sekitar 1,5 juta dari 14 jiwa lebih penduduk Sumut menjadi pengguna narkoba. Baik secara pasif maupun aktif. Didominasi pengguna sabu-sabu dan ganja,” kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Selasa (26/10) lalu.

Sedangkan, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebutkan penanganan kasus narkoba di Sumut pada 2021 mengalami peningkatan dibanding di 2020.

“Jumlah kasusnya mencapai 6.098 kasus dengan tersangka 7.708 orang. Pihaknya juga melakukan pendekatan Restoratif Justice kepada 520 tersangka direhabilitasi atas 186 kasus,” kata Panca saat menggelar konferensi pers kinerja jajarannya selama periode 2021 di Aula Tri Brata Mapolda Sumut, Kamis (30/12) lalu.

“Dari jumlah itu didapat barang bukti 1.231,31 kilogram sabu atau meningkat 98 persen dari 2020 dengan jumlah 621,48 kilogram. Kemudian 1.509,17 kilogram ganja atau turun 12 persen dari 2020 yang berjumlah 1.712,8 kilogram,” kata Panca saat memaparkan kinerja jajarannya selama 2021, di Aula Tri Brata Mapolda Sumut pada Kamis (30/12) lalu.

Panca menambahkan, narkoba jenis ekstasi didapat barang bukti 95.366,25 butir atau turun 57 persen dari 2020 yang berjumlah 222.570 butir. “Lalu heroin 3.100 gram atau naik 100 persen dari 2020 dengan jumlah nol. Sedangkan pil happy five sebanyak 6.218 butir atau turun 16 persen dari 2020 dengan jumlah 7.383 butir,” ucap Panca. (h01)

  • Bagikan