Scroll Untuk Membaca

Medan

Narkoba Harus Diberantas Dari Hulu Ke Hilir

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada):  DPRD Sumut berharap komitmen tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama  Poldasu dan jajarannya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya, mulai dari hulu hingga ke hilir.

“Perlu ada komitmen yang kuat dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota serta BNN bersama Poldasu untuk memberantas tuntas narkoba dari hulu (pemasok) hingga ke hilir (pengguna),”  kata anggota DPRD Sumut, Parsaulian Tambunan (foto) di Medan, Minggu (27/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Narkoba Harus Diberantas Dari Hulu Ke Hilir

IKLAN

Anggota dewan dari Fraksi NasDem itu merespon hasil laporan reses II Tahun Sidang III 2021-2022 Dapil VII yang disampaikan pada  di Paripurna Dewan di Ruang Rapat Gedung Paripurna DPRD Sumut, pekan lalu.

Hasil reses yang disampaikan Parsaulian selaku ketua tim reses menitikberatkan tiga persoalan yang masuk kategori penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba di Tabagsel.

Disebutkan, untuk mencegah maraknya peredaran narkoba,  saat ini muncul kekhawatiran dan kegamangan sejauh mana komitmen kuat pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota untuk memberantas Narkoba yang semakin menjamur dan menggurita.

Karenanya,  dia berharap Pemprovsu, Kapoldasu, BBN dan semua pihak terkait untuk bersama-sama memiliki semangat dapat lebih serius memberantas narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

Kemudian  memberikan tindakan yang tegas bagi oknum-oknum yang melindungi peredaran barang haram itu.

“Indikator keberhasilan memberantas narkoba adalah semakin sulitnya masyarakat mendapatkan narkoba, namun faktanya peredaran narkoba sudah melampaui batas,. semakin marak hingga sampai ke desa-desa,” ujar aggota dewan Dapil VII yang meliputi Tabagsel ini.

Dari sejumlah hasil reses yang digelar, sebagian masyarakat hingga kini masih mengeluhkan maraknya peredaran narkoba yang bahkan kini diedarkan terang-terangan.

Hal ini menunjukkan bahwa penanganan narkoba di daerah masih terkesan lemah, sehingga Sumut masih menduduki peringkat pertama penyalahgunaan narkoba di tingkat nasional.

“Masyarakat Sumut menunggu gebrakan konkrit dari Kapolda di mana hal terpenting dalam hal ini adalah menyelamatkan generasi muda Indonesia dari barang haram ini,” papar Parsaulian.

Kalau tidak ditanggulangi secara komprehensif, maka salah satu rekomendasi yang dihasilkan DPRD Sumut yang akan mensosialisasikan “DESA BERSINAR” yaitu Desa Bersih Dari Narkoba tidak akan terealisasi.

“Dan slogan Sumut bermartabat menjadi jauh dari harapan dengan peringkat Sumut No 1 pengguna narkoba secara nasional,” ujarnya.

Selain masalah narkoba, Parsaulian juga menyoroti pelaksanaan UU No 39/2014 tentang perkebunan agar diterapkan untuk kemaslahatan masyarakat, yaitu tentang inti plasma.

Masyarakat di Tabagsel mengakui tidak menerima manfaat kehadiran perkebunan di daerah Tapanuli Bagian Selatan, di mana hasil dibawa keluar daerah.

Adapun permasalahan yang timbul di tengah-tengan lingkungan berupa banjir bandang, perusahaan hutan yang membuat lahan masyarakat pertanian menjadi terbatas dan teraniaya serta rusaknya infrastruktur jalan.

Hal itu terjadi lanjut Parsaulian akibat perubahan hutan menjadi perkebunan, termasuk perusakan yang dilakukan PT SRL dan SSL.

Karenanya, Parsaulian juga berharap para pengusaha sawit agar berkontribusi untuk pemeliharaan jalan di samping penyediaan anggaran yang tetap dari Pemprovsu. (cpb)

Jalan Neraka

Selain itu, Parsaulian meminta Pemprovsu untuk melakukan perawatan dan pemeliharan jalan termasuk di Kecamatan Sipirok hingga ke kawasan Arse di Tabagsel. Perbaikan jalan perlu juga dilakukan di jalan yang menghubungkan Kabupaten Padang Lawas Utara menuju Ibukota Kabupaten Padang Lawas.

Sebahagian masyarakat pengguna jalan menyebut jalan ini dengan sebutar! “Jalur Neraka”, mengingat parahnya kondisi jalan dan ironisnya Pemerintah setempat seolah tidak peduli dengan kerusakan jalan di sekitar tersebut.

Untuk itu perlu menjadi perhatian yang serius dari Gubernur Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten agar dapat mengambil langkah-langkah untuk perbaikan jalan di daerah tersebut.

Pemeliharaan jalan provinsi di wilayah Tapanuli Bagian Selatan, perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, karena Tim tidak melihat adanya pemeliharaan jalan provinsi di Daerah Pemilihan Sumut VII, seperti jalan yang menghubungkan Kabupaten Padang Lawas Utara menuju Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas, jalan yang menghubungkan Kota Padang Sidimpuan menuju Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, sementara alokasi dana untuk pemeliharaan jalan sangat besar dianggarkan. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE