Scroll Untuk Membaca

Medan

Musda III DPD Aspadin Sumut-Aceh Dihadiri 20 AMDK

KETUA Umum DPP Aspadin Rachmat Hidayat (kiri) menyerahkan SK pengurus kepada Ketua DPD Sumut-NAD, Esron Siringoringo. Waspada/Ist
KETUA Umum DPP Aspadin Rachmat Hidayat (kiri) menyerahkan SK pengurus kepada Ketua DPD Sumut-NAD, Esron Siringoringo. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): 19 Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang berdomisili di Provinsi Sumatera Utara dan  Provinsi Aceh menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) di Hotel Arya Duta Medan, Jumat (21/10).

Ketua Umum DPP Aspadin, Rachmat Hidayat, dalam sambutannya mengatakan bahwa Musda III tahun ini bertemakan “Semangat Kolaborasi dan Inovatif Untuk Sukses Bersama”, maka sebagai pengusaha air kemasan patut bangga dan bersyukur, karena telah dapat mendukung pemerintah dalam menyediakan kebutuhan masyarakat akan air minum yang bermutu, higienis dan praktis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Musda III DPD Aspadin Sumut-Aceh Dihadiri 20 AMDK

IKLAN

Meskipun begitu banyak tantangan yang harus dihadapi oleh industri air kemasan, terutama dampak pandemi Covid-19 serta akhir dampak peperangan antara Ukraina-Rusia mengakibatkan naiknya harga BBM, listrik dan gas secara luas.

Sedangkan kondisi daya beli mengalami penurunan, sehingga beberapa perusahaan bahkan menutup usahanya.

Implementasi peraturan pemerintah berkaitan dengan lingkungan hidup serta regulasi lain di tingkat pusat dan daerah yang ada kalanya tumpang tindih dan memberatkan Industri dan akhirnya menimbulkan persaingan usaha yang kurang kondusif.

Semangat Kolaboratif

Acara MUSDA III tahun 2022 dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. Arief S.Trinugroho, MT, dalam sambutan sekaligus membuka Musda III Aspadin Sumut & Aceh.

Dia menyampaikan bahwa tantangan industri AMDK ke depan semakin berat, tetapi dengan semangat kolaboratif dan inovatif untuk sukses bersama dapat terwujud sesuai dengan harapan anggota asosiasi.

Pemerintah dalam hal ini akan mendukung sepenuhnya apabila anggota perusahaan mendapatkan tantangan dalam menjalankan operasional usaha.

Selain itu, Kepala Baristand Industri Medan, Hendra Leonard mengatakan bahwa dengan acara musyawarah ini memberikan bekal yang positif bagi semua pelaku industri AMDK dalam menjawab tantangan di masa yang akan datang.

Selama ini, Aspadin telah menjadi mitra bagi Kementerian Perindustrian dalam berdiskusi banyak hak, termasuk di dalamnya implementasi regulasi yang berkaitan dengan industri AMDK.

Pada acara Musda III DPD Sumut-Aceh ini diisi juga oleh paparan materi dari beberapa narasumber, di antaranya Kepala Baristand Industri Medan, Hendra Leonard, Kepala Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Desni Saragih.

Di akhir Musda III DPD Sumut-Aceh dibentuk dan dipilih pengurus baru untuk periode 2022-2025.

Pengurus DPD Sumut-Aceh yang terpilih di antaranya sebagai Ketua, Esron Siringoringo dari PT. Tirta Sibayakindo, Sekretaris Meifendy Chandra dari CV Usaha Rita 229 dan Bendahara, Zahara Amelia dari PT Ima Montaz Sejahtera.

Pengurus yang terpilih itu langsung dilantik oleh Ketua Umum DPP Aspadin Rachmat Hidayat.

Dalam sambutannya sebagai Ketua DPD Sumut-Aceh Esron Siringoringo siap menerima amanat dari anggota dan akan menyusun program kerja untuk kepengurusan tiga tahun mendatang.

DPD Aspadin Sumut-Aceh harus dirasakan keberadaan dan manfaatnya bagi seluruh anggota dan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh.

“Semoga amanat dan tugas ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan dukungan dari semua anggota menuju kemajuan bersama industri AMDK di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh,” lanjut Esron Siringoringo di akhir sambutannya. (rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE