Multaqa Du’at MUI Nasional Merumuskan Pedoman Terkait Dakwah

  • Bagikan

MEDAN(Waspada): Multaqa Du’at Majelis Ulama Indonesia(MUI) Nasional yang merupakan ajang berkumpulnya para dai nasional yang digelar Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia pada 22-24 Januari 2022 di Hotel Mercure Ancol Jakarta, berhasil melahirkan pedoman terkait dakwah.


Hal itu disampaikan, Ketua Komisi Dakwah MUI Sumatera Utara Prof. Dr. Abdullah Jamil, M.Si,Jumat(28/1) usai mengikuti kegiatan.


Kata dia, berdasarkan paparan narasumber dan diskusi yang berlangsung dengan alot,telah dirumuskan sembilan rekomendasi.
Pertama, menekankan kepada para dai untuk memaksimalkan penggunaan teknologi IT sebagai media utama dalam berdakwah di era digital saat ini.


Kedua, pemerintah hendaknya menggandeng para dai dalam program penyejahteraan ekonomi umat sehingga dapat mendorong terciptanya masyarakat yang sejahtera dan religi.

Selanjutnya  rekomendasi yang ketiga, dai hendaknya memasukkan materi yang berkaitan dengan ekonomi untuk kebangkitan ekonomi umat.

Keempat, agar dakwah wasathiyah dapat lebih dikedepankan dan didukung oleh dakwah yang berbasis peta dakwah, kurikulum dakwah dan tersedianya kader penggerak dakwah yang selalu mengawal program dakwah wasathiyah secara masif.
Kelima, menghimbau kepada kepada Dewan Pimpinan MUI dan ormas-ormas Islam di semua tingkatan untuk membuat peta dakwah.

Keenam, merekomendasikan dakwah harus mampu mewujudkan  masyarakat yang damai dan saling bertoleransi baik internal umat Islam maupun dengan umat lain. Maka pendekatan dan pemahaman keagamaan dikembangkan dengan pola wasathiyatul Islam dan para dai berdakwah dengan pedoman dakwah wasathiyatul Islam.

Rekomendasi ketujuh, para dai senantiasa berpegang teguh pada kode etik dai dalam menyampaikan dakwahnya.

Rekomendasi kedelapan, MUI menjadi tenda besar dalam menyamakan persepsi, mengkoordinasikan dakwah dan menyamakan manhaj agar dapat bersinergi dalam hal kesejahteraan, keselamatan dan perlindungan dai. Sehingga marwah dai terangkat secara elegan dibawah payung besar MUI.

Rekomendasi kesembilan, MUI hendaknya membentuk Dewan Kehormatan dan Kode Etik Dai dalam menyelesaikan berbagai problematik dai dan memberikan perlindungan atau advokasi kepada dai yang mengalami masalah hukum bukan karena kesalahannya.

Hal lain ditambahkannya, Multaqa Duat Nasional juga digelar bersamaan dengan wisuda akbar standarisasi dai MUI angkatan empat sampai sepuluh.

Peserta Multaqa Duat Nasional adalah Komisi Dakwah MUI pusat dan provinsi, perwakilan Ormas Islam dan akademisi dari Fakultas-Dakwah dan Komunikasi seluruh Indonesia. Multaqa Duat Nasional ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.(m22)

Waspada/ist
Ketua Komisi Dakwah MUI Sumatera Utara Prof. Dr. Abdullah Jamil,M.Si bersama Wakil Ketua Umum MUI Pusat Buya Dr. H. Anwar Abbas, MM, MAg.

  • Bagikan