Scroll Untuk Membaca

Medan

MUI Sumut Gelar Muzakarah Khusus Ramadhan

MUI Sumut Gelar Muzakarah Khusus Ramadhan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut menggelar Muzakarah Khusus Ramadan 1445 H dengan nara sumber Prof. Dr.dr. Ridha Dharmajaya Sp.BS (K) Kepala Prodi Divisi Neuroonkologi Ilmu Bedah Saraf RSUP H. Adam Malik dan Dr. H Muhammad Nasir Karim Lc, MA di Aula MUI Jalan Majelis Ulama Nomor 3, Medan, Minggu (24/3).

Dalam keterangannya Prof Ridha Dharmajaya mengawali uraiannya dengan mengutip hadis Nabi SAW yang menyebutkan salah satu keutamaan melaksanakan ibadah puasa untuk kesehatan manusia baik secara lahir maupun batin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

MUI Sumut Gelar Muzakarah Khusus Ramadhan

IKLAN

Dan ternyata berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan ahli menyimpulkan bahwa, puasa ternyata memberikan banyak manfaat untuk kesehatan tubuh.

Di antaranya, meningkatkan kolesterol baik, menurunkan gula darah, menurunkan darah tinggi dan menurunkan stres kejiwaan.

“Dengan demikian puasa dapat menjaga kesehatan otak manusia dengan memperbaiki sel otak, meningkatkan fungsi kognitif dan mencegah penyakit otak degneratif,” jelas Prof Dharma.

Pemateri selanjutnya Dr. H Muhammad Nasir Karim dalam makalahnya menjelaskan beberapa amalan yang sangat dianjurkan umat di bulan Ramadan.

Yakni sedekah, qiyamul lail atau melaksanakan salat malam seperti Tarawih maupun salat sunah lainnya, membaca Alquran serta melaksanakan itikaf di masjid pada sepuluh malam terakhir Ramadan.

Muzakarah diikuti ratusan peserta itu dihadiri Ketua Bidang Fatwa Drs. H Sanusi Luqman Lc, MA, Sekretaris Bidang Fatwa Dr. Irwansyah MHI, tokoh agama dan undangan lainnya. (m22)

Waspada/ist
Pemateri saat memaparkan materi dalam kegiatan muzakarah.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE