MEDAN (Waspada): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar Muzakarah Komisi Fatwa, yang merupakan salah satu program penting dari Komisi Fatwa MUI.
Acara yang berlangsung pada Minggu (28/7) mendatang , melibatkan masyarakat dari berbagai lapisan, mulai dari kalangan awam hingga intelektual, dengan tujuan membahas isu-isu terkini yang berkaitan dengan problematika keumatan di Indonesia.
Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara, Irwansyah,Selasa(22/7) menekankan bahwa Komisi Fatwa adalah sentral dan ruh dari MUI. Muzakarah Ilmiah yang dilaksanakan kali ini mengangkat dua topik utama: “Islam dan Perbaikan Akhlak Bangsa” dan “Aktualisasi Hijrah Nabi Saw. dalam Konteks Bermasyarakat dan Bernegara.” Begitu pentinya topik ini sehingga MUI Sumut menghadirkan dua orang Dewan Pertimbangan MUI Sumut sebagai narasumber
Islam Dan Perbaikan Akhlak Bangsa
Topik pertama dalam muzakarah ini menitikberatkan pada salah satu misi kenabian, yaitu memperbaiki akhlak manusia. Kondisi akhlak anak bangsa saat ini cukup memprihatinkan, dengan maraknya kejahatan, rusaknya sopan santun, serta kebiasaan membuka dan mempertontonkan aib orang lain di media sosial.
Ironisnya, fenomena ini tidak hanya terjadi pada masyarakat bawah, tetapi juga melibatkan elit bangsa yang seharusnya menjadi panutan.
Contoh nyata yang disoroti adalah judi online yang merusak moral anak bangsa, dan melibatkan tokoh-tokoh yang seharusnya menjadi teladan.
Muzakarah ini menekankan perlunya menyegarkan kembali konsep akhlak yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. agar menjadi pedoman masyarakat dalam berbuat dan bersikap.
Dengan demikian, Islam sebagai agama yang komprehensif dapat berperan dalam perbaikan akhlak bangsa dan menyelamatkan moralitas generasi muda.
Sedangkan narasumber pada topik pertama ini adalah Prof. Dr. M. Yasir Nasution, Guru Besar UIN Sumut yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumut.
Aktualisasi Hijrah
Topik kedua yang dibahas adalah pentingnya mengaktualisasikan nilai-nilai hijrah Nabi Muhammad saw. dalam konteks modern bermasyarakat dan bernegara.
Muzakarah ini mengkaji sejarah hijrah Nabi dari Mekkah ke Yatsrib (sekarang Madinah), yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari wanita seperti Asma’ binti Abu Bakar, pemuda seperti Ali bin Abi Thalib, hingga tokoh tua seperti Abu Bakar.
Dalam membangun peradaban Islam, Nabi melibatkan berbagai kalangan dan menjalin hubungan diplomatik dengan negara lain, termasuk dengan Habasyah (sekarang Ethiopia) yang dipimpin oleh Raja Najasy.
Nilai-nilai hijrah ini dianggap relevan untuk diterapkan dalam konteks kekinian, agar peristiwa penting tersebut dapat menjadi akar yang terus merekat dalam sendi kehidupan manusia, khususnya dalam bermasyarakat dan bernegara.
Narasumber pada topik kedua ini adalah Dr. Dedi Iskandar Batu Bara, senator, anggota DPD RI dari Sumatera Utara dan juga merupakan Dewan Pertimbangan MUI Sumut.
“Dengan demikian, Muzakarah Ilmiah Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara ini diharapkan dapat memberikan panduan dan pemahaman yang lebih dalam tentang peran Islam dalam memperbaiki akhlak bangsa dan mengaktualisasikan nilai-nilai hijrah dalam kehidupan modern,”pungkas Irwansyah.(m22)