MEDAN (Waspada): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Khadimul Ummah MUI Kota Medan menggelar workshop edukasi produk halal bagi guru dan pelajar, Selasa (28/6). Workshop bertujuan agar kesadaran masyarakat mengkonsumsi pangan halal itu semakin tinggi.
Ketua Umum MUI Kota Medan, Dr Hasan Matsum, M.Ag mengatakan, edukasi terkait produk halal merupakan sesuatu yang penting untuk disampaikan mengingat adanya perubahan susunan lembaga yang mengatur dan berwenang dalam proses pengawasan serta pemberian izin kepada produk halal. “Makanan merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk diperhatikan kehalalannya. Hal tersebut dikarenakan mengkonsumsi makanan yang tidak jelas kehalalannya akan banyak berpengaruh kepada seorang muslim,” ucapnya.
Hasan Matsum juga mengingatkan umat muslim lebih memperhatikan agar tidak ada zat yang haram yang mengalir dalam tubuh seorang muslim. Kemudian pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal produknya yang memiliki dua fungsi untuk memuaskan konsumen yang peduli akan jaminan halal sebuah produk, dan keunggulan bersaing.
Sementara dalam paparan materinya, Direktur LPH Khadimul Ummah MUI Medan, dr H Hasanul Arifin SpAn KAP KIC, mengatakan, Islam mengatur seorang muslim untuk mengkonsumsi makanan yang halal lagi baik. Memang, pada dasarnya segala makanan yang ada dimuka bumi adalah halal kecuali yang dijelaskan keharamannya, namun meharaman suatu makanan dapat disebabkan oleh zat dari makanan tersebut, proses makanan tersebut, ataupun sumber uang yang digunakan untuk membeli makanan tersebut.
“Selain kehalalan, penting juga bagi seorang muslim untuk memperhatikan kebaikan dari makanan yang dikonsumsi. Kebaikan dari suatu makanan dapat dilihat berdasarkan manfaat dari makanan yang dikonsumsi kepada kesehatan seorang muslim,” katanya.
Salah satu yang berdampak pada kebaikan suatu makanan adalah kebersihan makanan tersebut. Sangat penting untuk menjaga kualitas suatu makanan dengan menjaga kebersihan makanan. Makanan yang dijual dipinggir jalan atau secara terbuka akan rentan terkontaminasi zat debu maupun kuman dan bakteri yang dapat menyebabkan seorang muslim terkena penyakit.
Narasumber lainnya, Sekretaris Umum MUI Kota Medan, Dr Syukri Albani Nst, menyampaikan, sensitifitas terhadap kehalalan suatu makanan yang dikonsumsi harus ditingkatkan, bukan hanya pada zat makanan tersebut melainkan juga pada proses sebelum dan setelah makanan itu di konsumsi.
“Seorang muslim harus dapat memperhatikan hasil akhir dari suatu makanan dimana tujuan dari proses konsumsi makanan bukan hanya untuk mendapatkan rasa kenyang, melainkan mendapatkan manfaat berupa kesehatan yang dijadikan fokus utama dalam proses tersebut,” imbuhnya.
Sedangkan Sekretaris LPH Khadimul Ummah MUI Medan, Drs. Fathur Rahman Harun, M.Si, Apt, menyatakan, titik kritis kehalalan makanan dan minuman masa kini dengan komposisi yang beragam dan zat tambahan yang digunakan sulit ditentukan asal pembuatannya, sehingga produk pangan diragukan kehalalannya. (h01)