Scroll Untuk Membaca

Medan

MUI Kota Medan Beri Pelatihan Tanggap Bencana Alam untuk Pengurus

MEDAN (Waspada): Komisi Sosial, Lingkungan Hidup, Kesehatan Masyarakat dan Bencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan memberikan pelatihan tanggap bencana alam bagi pengurus MUI Kota Medan dan Kecamatan, Selasa (14/11) di aula kantor MUI Kota Medan.

Pelatihan dihadiri narasumber Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, H Muhammad Husni, SE, M.Si, Pembina Kogana Sumut, Benny Yudi Purnama dan anggota Komisi, dr Hasanul Arifin, M. Ked (Neu) , SpN.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

MUI Kota Medan Beri Pelatihan Tanggap Bencana Alam untuk Pengurus

IKLAN

Pelatihan tanggap bencana alam dibuka oleh Wakil Ketua Umum MUI Kota Medan, Drs H Burhanuddin Damanik, MAg dengan laporan dari panitia Ketua Komisi Sosial, Lingkungan Hidup, Kesehatan Masyarakat dan Bencana MUI Kota Medan, Drs Zulkarnaen Sitanggang, MA dengan peserta dari pengurus MUI Kota Medan dan kecamatan se Kota Medan serta pengurus BKM Masjid Kota Medan.

Dikatakan Burhanuddin, pelatihan bencana sangat ini penting karena memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dalam penanggulangan bencana. Apalagi, kondisi geografis tersebut juga diikuti dengan pertumbuhan penduduk. Sehingga, seluruh komponen masyarakat juga perlu dilibatkan dalam penanggulangan bencana.

“Tantangan penanggulangan bencana yang dihadapi bangsa Indonesia akan terus terjadi di masa depan. Indonesia berada di wilayah kawasan rawan bencana dan kondisi ini akan terus berulang di tengah pertumbuhan jumlah penduduk. Penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja melainkan perlu ada kolaborasi antar lintas komponen,” ucapnya.

Sementara Muhammas Husni memaparkan, pelatihan tanggap bencana ini diharapkan pengurus MUI memiliki pengetahuan, keterampilan dalam menghadapi dan mengurangi resiko bencana. “Tujuan penanggulangan bencana ini membangun partisipasi dan kemitraan publik serta mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan,” katanya.

Diungkapkan Husni, saat tanggap darurat diperlukan manajemen darurat dengan menyiapkan posko, tim reaksi cepat, dan mempunya prosedur tetap. Dalam penyelenggaraan penanggulanagan Bencana terdapat tiga jenis pelayanan dasar yakni pelayanan informasi rawan Blbencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana serta pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.

Benny Yudi memaparkan pengenalan dasar bencana dan tips umum. Dimana, bencana adalah peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh alam maupun manusia.
“Untuk bencana alam, masyarakat harus mencari tahu keadaan cuaca melalui info BMKG. Jika informasi menyatakan intensitas cuaca sangat ekstrem maka mempersiapkan diri untuk evaluasi ke dataran tinggi,” katanya.

Sebab, lanjutnya Sumatera Utara cenderung basah diberbagai daerah akibat La nina menyebabkan beberapa daerah di Indonesia mengalami bencana seperti banjir bandang.

Sedangkan dr Hasanul Arifin mengatakan, bencana merupakan kejadian berdampak luas termasuk kesehatan. Sehingga penanganan krisis kesehatan menjadi prioritas karena dapat menimbulkan morbiditas dan mortalitas bagi korban bencana.

“Bencana tidak hanya menimbulkan kerugian besar dalam dalam infrastruktur dan perekonomian tetapi juga permasalahan kesehatan. Dukungan psikologis, religious baik relawan, tenaga kesehatan dan juga para pemuka agama sangat diperlukan. Karena akibat pasca bencana itu sangat banyak dan harus menjadi perhatian,” tuturnya. (h01)

Teks
Wakil Ketua Umum MUI Kota Medan, Drs Burhanuddin Damanik, MAg saat membuka acara pelatihan tanggap bencana alam bagi pengurus MUI Kota Medan dan Kecamatan, Selasa (14/11) di aula kantor MUI Kota Medan. Waspada/Yuni Naibaho

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE