Scroll Untuk Membaca

Medan

Muhammad Haryono Terpilih Jadi Presidium Pimpinan Sidang Tetap 1 Di Agenda Muktamar KAMMI XIII NTB

Muhammad Haryono Terpilih Jadi Presidium Pimpinan Sidang Tetap 1 Di Agenda Muktamar KAMMI XIII NTB

MEDAN (Waspada): Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( KAMMI ) melaksanakan Muktamar ke-XIII pada tanggal 21-26 Mei 2024 di Mataram, Nusa Tenggaara Barat (NTB).

Pada Muktamar Ke-XIII yang di hadirin kader KAMMI dari seluruh Indonesia memiliki beberapa agenda, salahsatunya memilih pimpinan sidang tetap untuk menggantikan pimpinan sidang sementara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Muhammad Haryono Terpilih Jadi Presidium Pimpinan Sidang Tetap 1 Di Agenda Muktamar KAMMI XIII NTB

IKLAN

Siaran pers yang diterima Waspada di Medan, Kamis (23/5), menyebutkan, dalam pemilihan pimpinan sidang tetap, kader yang berasal dari Sumatera Utara terpilih menjadi Pimpinan Sidang (PIMSID) 1 Muhammad Haryono, SH., CPM., CPCLE dengan perolehan suara 52. PIMSID 2 dengan perolehan suara 27, dan PIMSID 3 dengan perolehan suara 26.

Haryono, yang juga menjadi Ketua Pengurus Daerah KAMMI Serdang Bedagai-Tebing Tinggi (SERBING) mengucapkan banyak terima kasih atas amanah yang sudah diberikan oleh Pengurus Daerah (PD) maupun Pengurus Wilayah (PW) untuk memimpin persidangan di agenda nasional di Mataram, NTB.

“Terima kasih atas amanah yang sudah diberikan oleh Pengurus Daerah (PD) maupun Pengurus Wilayah (PW) untuk memimpin persidangan di agenda nasional KAMMI di Mataram, NTB,” katanya.

Haryono yang merupakan Alumni FH Universitas Brawijaya juga menambahkan, dengan menjadi pimpinan sidang di acara nasional ini menjadi hal positif, baik itu sebagai pembelajaran, pengalaman dan juga amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dan mengahasilkan yang terbaik untuk KAMMI di acara Muktamar KAMMI ke-XIII Mataram, NTB. (cpb/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE