Scroll Untuk Membaca

Medan

MS Dalam Verifikasi Faktual, El Adrian: Alhamdulillah, Namun Masih Menunggu Hasil Akhir Dari KPU-RI

MS Dalam Verifikasi Faktual, El Adrian: Alhamdulillah, Namun Masih Menunggu Hasil Akhir Dari KPU-RI

MEDAN (Waspada): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sumatera Utara dinyatakan Memenuhi Syarat dalam verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut di Sekretariat Hanura Jalan Sei Besitang Medan, Senin (17/10/2022).

“Alhamdulillah, kita bersyukur DPD Partai Hanura Sumut mendapat predikat dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), baik kepengurusan maupun statuta kantor,” ujar Ketua DPD Partai Hanura Sumut El Adrian Shah SE kepada wartawan usai Verifikasi Faktual di Jalan Sei Besitang Medan, Senin (17/10/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

MS Dalam Verifikasi Faktual, El Adrian: Alhamdulillah, Namun Masih Menunggu Hasil Akhir Dari KPU-RI

IKLAN

Dari pantauan, El Adrian Shah didampingi Sekretaris DPD Partai Hanura Sumut Hj Riri Stephanie Siregar SH MH dan Bendahara Syaiful Amri Sambas S.Sos terlihat menyambut baik dan hangat kedatangan Ketua KPU Sumut Herdensi dan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan di Kantor Hanura Jalan Sei Besitang Medan.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPD Partai Hanura Sumut Fityan Hamdy, Wakil Sekretaris Mahmudin Hamzah Sinaga beserta seluruh fungsionaris dan pengurus partai.

Selain itu, tampak hadir Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan beserta beberapa staf El Adrian Shah menjelaskan, saat verifikasi faktual tadi, KPU meminta bukti kepengurusan seperti Kartu Keanggotaan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPD Partai Hanura Sumut.

Selain itu, lanjut El, KPU Sumut juga meminta bukti tertulis statuta Kantor seperti Surat Pernyataan Sewa-menyewa.

“Dan kantor ini telah disewa sejak tahun 2012 sampai Tahun 2025 mendatang,” ucapnya seraya menambahkan bahwa KPU Sumut juga menanyakan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan Hanura Sumut.

Masih kata El Adrian Shah, meskipun sudah dinyatakan dan mendapat predikat Memenuhi Syarat (MS), pihaknya tetap masih menunggu hasil akhir dari KPU-RI.

Menurut El, verifikasi faktual yang dilakukan KPU dan diawasi oleh Bawaslu ini, sebagai tindaklanjut dari verifikasi administrasi DPD Partai Hanura Sumut yang sebelumnya juga dinyatakan Memenuhi Syarat.

“Sejak awal saya sudah nyatakan Hanura Sumut dan kabupaten/kota siap menghadapai verifikasi KPU baik administrasi maupun faktual. Saya bersama Sekretaris dan Bendahara dan seluruh fungsionaris partai telah bekerja maksimal dalam mematangkan persiapan verifikasi ini. Dan hari ini Alhamdulillah saat verifikaai faktual Hanura dinyatakan MS,” ungkap El.

El Adrian Shah juga berharap komunikasi yang baik tetap terjalin antara partai politik (Parpol) dengan KPU dan Bawaslu hingga tahapan Pemilu selesai.

Sementara itu, Ketua KPU Sumut Herdensi mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa tahapan Pemilu 2024, beberapa diantaranya yakni verifikasi administrasi yang telah dilakukan sejak Agustus 2022 lalu.

“Dan hasilnya telah diumumkan oleh KPU-RI, Jumat (14/10/2022) kemarin,” imbuh Herdensi.

Sebagai tindaklanjut dari tahapan tersebut, lanjut Herdenasi, Minggu (16/10/2022) dan Senin (17/10/2022), pihaknya melakukan tahapan verifikasi faktual kepada 9 Parpol di Sumut dengan menurunkan 7 tim.

“Hari ini saya didampingi Ketua Bawaslu Sumut Ibu Syafrida Rasahan turun ke DPD Partai Hanura Sumut untuk melakukan verifikasi faktual. Dan yang kita minta Hanura Sumut untuk menujukkan kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili kantor. Serta kita mengambil dokumentasi sekretariat sekaligus mengecek kelengkapan kantor. Dan DPD Hanura Sumut bisa menujukkan semua syarat verifikasi faktual yang kita minta,” pungkasnya. (cpb/rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE