MEDAN (Waspada): Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), terkait tri dharma perguruan tinggi serta menggelar kuliah umum.
Kegiatan itu digelar, Kamis (9/3) di Auditorium UMSU Jalan Muchtar Basri No. 3 Medan. Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Prof. Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH yang akan memberikan pemahaman tentang ‘Para Digma Pembangunan Hukum Nasional Dalam Kompleksitas Masyarakat 5.0’.
Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP penuh semangat menyambut kerja sama ini. Dia memperkenalkan UMSU sebagai salah satu dari 162 Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA), yang berada di urutan ke-5 dengan akreditasi unggul.“Kami mendukung kebijakan-kebijakan MPRI dan semoga MoU yang dijalin bisa dilaksanakan dengan baik, karena inilah tugas kami menjalankan tri dharma perguruan tinggi,” ujar Prof. Agussani.
Menyambut antusias tersebut, Sekjen MPR RI Prof. Ma’ruf mengatakan bahwa di era sekarang MPR sebagai lembaga masyarakat, membutuhkan kolaborasi dengan berbagai stakeholder salah satunya dengan perguruan tinggi. Terutama mensosialisasikan ideologi dan identitas negara, melakukan telaah kajian terhadap sistem konstitusi hingga pelaksanannya untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Kerjasama ini sangat strategis dan diperlukan MPR RI dengan disiplin ilmu dari berbagai fakultas. Mudah-mudahan nantinya setiap fakultas dan mahasiswa di UMSU bisa saling bersinergi dengan adanya kerjasama ini,” ujar Sekjen MPR RI.
Dalam mewujudkan lingkungan universitas yang baik, UMSU telah menerapkan penanggulangan tiga dosa anti korupsi, kekerasan seksual dan perundungan. Kegiatan ini turut dihadiri para Wakil Rektor, BPH UMSU, Dekan Fakultas Hukum dan jajaran serta mahasiswa. (m19)
Waspada/Ist
Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP dan Sekjen MPR RI Prof. Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH memperlihatkan dokumen kerja sama.