Scroll Untuk Membaca

Medan

Momentum HBI Ke 73, Imigrasi Medan Sinergitas Tingkatkan Pelayanan Ke Masyarakat

Momentum HBI Ke 73, Imigrasi Medan Sinergitas Tingkatkan Pelayanan Ke Masyarakat

MEDAN (Waspada): Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan bersinergi dan kolaborasi bersama sejumlah stakeholder terkait.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria, disela acara peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke 73, tahun 2023, yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kamis (26/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Momentum HBI Ke 73, Imigrasi Medan Sinergitas Tingkatkan Pelayanan Ke Masyarakat

IKLAN

Dijelaskannya, peningkatan pelayanan ke masyarakat, merupakan salah satu bagian dari program 100 hari kerja Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim.

“Karena kami memiliki pemimpin baru bapak Dirjen Imigrasi Silmy Karim, jadi beliau sudah menyampaikan program 100 harinya. Yang pertama adalah peningkatan pelayanan masyarakat, kedua digitalisasi dan yang ketiga golden visa untuk menarik investor asing dalam rangka fungsi untuk peningkatan fasilitator pembangunan ekonomi,” ucapnya.

Dikatakannya, lewat momentum peringatan HBI ke-73 yang mengusung tema “Imigrasi Baru Untuk Indonesia Semakin Maju,” tentunya akan diimplementasikan ke masyarakat.

“Dengan tema yang diusung, kami akan implementasikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat khususnya di Sumatera Utara,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Imigrasi juga harus mampu bisa melaksanakan fungsi penegakan hukum dengan baik.

“Penegakan hukumnya, tadi sudah disampaikan juga dalam amanat bapak menteri, bahwa sebenarnya pelayanan dan penegakan hukum bukan sesuatu yang bertentangan, justru bagaimana penegakan hukum itu hadir untuk menunjang pelayanan yang berkepastian sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang pasti,” ujarnya.

“Kepastian itu, bisa dari sisi biaya, sisi waktu dan sisi persyaratan. Itu adalah fungsi penegakan hukum di dalamnya, sehingga kita antisipasi, kordinasi dengan stakeholder terkait, sinergitas dan kolaborasi,” sambungnya.

Di Medan khsususnya, sinergitas dan kolaborasi bisa dilaksanakan dengan berbagai instansi dan stakeholder terkait.

“Kalau di Medan ini, bagaimana kami dengan dukcapil, dengan unsur kepolisian, pemerintah daerah, memastikan bahwa persyaratan paspor yang disampaikan masyarakat itu benar. Asli bukan aspal, karena paspor ini persyaratannya kan produk dari instansi lain untuk membuat paspor. Jadi kami bersinergi bagaimana tidak ada pemalsuan identitas atau data di dalamnya,” sebutnya.

Sebagai kantor pelayanan yang sudah diberikan amanah dan kepercayaan berpredikat WBK dan WBBM, pihaknya akan terus berupaya mempertahankan predikat tersebut.

“Tahun ini, tugas kami mempertahankan predikat itu dengan memberikan pelayanan standart minimal yang sudah ditetapkan oleh Kemenpan RB kami pastikan diterima oleh masyarakat,” pungkasnya. (m32).

Waspada/Rama Andriawan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria, saat memberikan keterangan disela acara peringatan HBI ke 73, tahun 2023, Kamis (26/1).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE