Scroll Untuk Membaca

Medan

Moettaqien Hasrimi Akan Jabat Pj. Walikota T.Tinggi

Moettaqien Hasrimi Akan Jabat Pj. Walikota T.Tinggi

MEDAN (Waspada): Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin, dijadwalkan akan melantik Pj. Walikota Tebingtinggi, Selasa (28/5). Pejabat yang akan dilantik tersebut adalah Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprovsu Moettaqien Hasrimi. Dia akan menggantikan Pj. Walikota Tebingtinggi sebelumnya yang dijabat oleh Syarmadani.

Rencana pelantikan Moettaqien Hasrimi (Taqien) sebagai Pj. Walikota Tebingtinggi tersebut dibenarkan oleh Fungsional Ahli Madya Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu Achmad Rasyid Ritonga. Kepada wartawan, Senin (27/5), dia menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, telah menunjuk Taqien, sebagai Pj.Walikota Tebingtinggi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Moettaqien Hasrimi Akan Jabat Pj. Walikota T.Tinggi

IKLAN

Dikatakan Achmad Rasyid, Pj. Gubsu Hassanudin, dijadwalkan akan melantik Taqim, di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa pagi, pukul 09:00.

Rasyid menjelaskan Taqim merupakan Pj. Walikota Tebingtinggi yang dilantik untuk ketiga kalinya. Pj. Walikota Tebingtinggi pertama adalah Muhammad Dimiyanti, yang kemudian digantikan Syarmadani.

Rasyid mengaku tidak terlalu tahu proses penunjukan Taqim sebagai Pj. Walikota Tebingtinggi. Apa yang diajukan oleh Pemprovsu ke Kemendagri, atau langsung ditunjuk oleh Mendagri. “Saya juga kurang paham prosesnya itu. Yang jelas, SK-nya sudah kami terima,” katanya.

Sementara itu, yang ditanya wartawan, tidak banyak berkomentar tentang jadwal pelantikannya sebagai Pj. Walikota Tebingtinggi. Dia hanya memohon doa, agar dimudahkan, bila dia diberi amanah tersebut.

“Terima kasih. Mohon doa dan dukungannya ya,” ucapnya, melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi wartawan. (m07)

Teks

Moettaqien Hasrimi

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE