Scroll Untuk Membaca

Medan

Modus Masuk TNI Bayar Rp325 Juta, NW Dilapor Lagi Ke Polda Sumut

Modus Masuk TNI Bayar Rp325 Juta, NW Dilapor Lagi Ke Polda Sumut
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Polda Sumut menerima laporan Riadi, warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga turut menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan tersangka NW.

Riadi melaporkan NW dengan laporan Polisi No. LP/B/377/III/2024/SPKT/Polda Sumut tanggal 25 Maret 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Modus Masuk TNI Bayar Rp325 Juta, NW Dilapor Lagi Ke Polda Sumut

IKLAN

Tersangka NW saat ini ditahan di Polda Sumut, diduga menipu korbannya sebanyak Rp325 juta dengan modus bisa meluluskan menjadi Bintara TNI Angkatan Darat.

Uang tersebut dikirim korban ke rekening bank BRI atas nama NW (Nina Wati). Namun setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal masuk Bintara TNI.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban.

“Benar, laporan terbaru penipuan modus masuk TNI dengan terlapor NW. Kerugian sekira Rp325 juta,” ujarnya, Selasa (26/3).

Sejauh ini, tujuh korban penipuan telah melaporkan NW ke Poldasu, setelah wanita tersebut ditangkap, Kamis (21/3/2024) di rumahnya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang.

Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dengan modus masuk Taruna Akpol membayar Rp1,3 miliar dengan pelapor Afnir.(m10)

Waspada/Ist
Tersangka penipuan dan penggelapan NW

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE