MEDAN (Waspada): Karena selalu minta dinikahi, Risma Yunita, 31, dibunuh oleh seorang duda yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan Tantan di media sosial.
Akibatnya, pria berinisial ES alias Bayu ,39, ditembak oleh tim Reskrim Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, Sabtu (23/3).
Dari tersangka ES alias Bayu, polisi menyita barang bukti 4 unit HP, dompet, tas, baju, celana pendek, BH, sepeda motor, perhiasan korban dan sejumlah uang tunai.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebutkan, korban dibunuh di rumah kos pelaku di Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Kamis (21/3) sedangkan motif pembunuhan karena pelaku kesal dengan korban yang selalu minta dinikahi.
Polsek Medan Sunggal menangkap Edi Subayu alias Bayu ,39, pelaku pembunuhan wanita bernama Risma Yunita ,31, yang mayatnya ditemukan di perkebunan tebu, Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang.
“Antara pelaku dengan korban ini pacaran. Mereka kenalan lewat media sosial, Februari yang lalu. Kemudian mereka sering bertemu,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (22/2) di Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.
Dijelaskan Kapolrestabes, diduga sering bertemu dan berpacaran mereka berkencan sehingga korban meminta dirinya dinikahi sama pelaku, namun pelaku belum bersedia. Kemudian timbul niat pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Kamis, tanggal 20 Maret 2025, pelaku menjemput korban di rumahnya dan membawanya ke tempat kos pelaku di Desa Medan Krio dan di dalam kamar tersebut korban dicekik oleh pelaku hingga meninggal dunia,” terang Gidion didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.
Setelah korban tak bernyawa lagi, mayat korban dibawa pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan dibuang di areal perkebunan tebu Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.
Setelah itu, pelaku membawa barang-barang milik korban dan melarikan diri ke Kabupaten Langkat.
Keesokan harinya, Jumat (21/3) mayat korban ditemukan oleh masyarakat lalu dilaporkan ke Polsek Sunggal.
Menerima laporan tersebut, personel Reskrim Polsek Sunggal dipimpin langsung Kanit Reskrimnya AKP Budiman dan Panit Opsnal Ipda Faizal serta Ipda A Sinulingga mendatangi TKP dan benar menemukan sesosok mayat perempuan dalam keadaan terlentang sudah meninggal dunia.
Selanjutnya personel Reskrim Polsek Sunggal memanggil tim Inafis Satreskrim Polrestabes Medan untuk melakukan olah TKP lalu pengecekan korban. Setelah itu, jasad korban Risma Yunita dievakuasi ke RS Bhayangkara Medanuntuk dilakukan autopsi.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunggal dan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
Polisi mendapat informasi tentang korban mempunyai pacar yang bernama Bayu. Selanjutnya, polisi mencari keberadaan Bayu dan menemukannya di daerah Kabupaten Langkat.
Polisi lantas berangkat ke Kabupaten Langkat dan berhasil menangkap Bayu. Saat diinterogasi, Bayu mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban, dan pada saat di perjalanan menuju Polsek Sunggal, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka Bayu.
Selanjut, polisi membawa Bayu ke RS Bhayangkara untuk ditangani medis.
Adapun barang bukti yang disita dari kasus pembunuhan itu adalah 4 unit HP, dompet, tas, baju, celana pendek, BH, sepeda motor, perhiasan dan sejumlah uang tunai.(m27)
Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolrestabes Kompol Taryono Raharjo dan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengintrogasi pelaku pembunuhan di areal perkebunan tebu Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal, Sabtu (23/3)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.