Scroll Untuk Membaca

Medan

Miliki Sarana Dan Prasarana Yang Cukup, Mal Pelayanan Publik Medan Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

MAL Pelayanan Publik (MPP) Medan yang berlokasi di gedung eks Ramayana Plaza Peringgan. Waspada/Ist
MAL Pelayanan Publik (MPP) Medan yang berlokasi di gedung eks Ramayana Plaza Peringgan. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan yang berlokasi di gedung eks Ramayana Plaza Peringgan memberikan pelayanan inklusif. Berbagai sarana dan prasarana bagi penyandang disalibitas tersedia di Mal yang diluncurkan Wali Kota Medan Bobby Nasution pada 25 Januari 2024 itu.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Nurbaiti Harahap, dalam tayangan podcast Dinas Komunikasi dan Informatika Medan, kemarin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Miliki Sarana Dan Prasarana Yang Cukup, Mal Pelayanan Publik Medan Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

IKLAN

Sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas itu, sebutnya, sudah disiapkan sejak pintu masuk MPP.
“Dari jalur masuknya kita siapkan jalan landainya sehingga bisa mempermudah masyarakat yang menggunakan kursi roda.”

Bagi masyarakat yang membutuhkan, lanjut Nurbaiti, pihaknya juga menyediakan kursi roda dan petugas pendamping.

“Kursi roda itu bisa dipakai dan petugas kita juga siap membantu,” tambahnya.

Nurbaiti mengatakan, selaku pengelola MPP Medan, pihaknya juga menempatkan petugas di front office untuk mengarahkan dan membantu masyarakat
disabilitas untuk menyelesaikan urusannya di MPP.

Selain itu, lanjutya, pihaknya juga sudah menyediakan ruang tunggu dan toilet khusus penyandang disabilitas.

“Kita ingin MPP ramah juga bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya seraya mengharapkan penyandang disabilitas agar tidak takut dan ragu memanfaatkan MPP Kota Medan ini untuk mengurus berbagai layanan perizinan dan non perizinan.

Menyinggungjenis pelayanan di MPP Medan ini, Nurbaiti menyebutkan, saat ini MPP Medan diisi oleh 26 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPPP) dengan 47 layanan perizinan dan 66 layanan non perizinan.

“Selain gerai pelayanan, kita juga menyediakan tempat solat, ruang laktasi, ruang konsultasi, ruang kesehatan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM di gerai Polrestabes Medan,” ungkapnya.

Intinya, simpul Nurbaiti, kehadiran MPP ini wujud komitmen Pemko Medan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan kepastian waktu, aman, dan nyaman.

“Dan penyandang disabilitas juga masyarakat yang harus mendapat pelayanan yang baik,” tandasnya. (rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE