MEDAN (Waspada): Meski terjadi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan tetap resmi disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan RUU Kesehatan dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa (11/7)
Bahkan pada saat disahkan ada 5 organisasi profesi (OP) kesehatan menggelar aksi damai tolak RUU Kesehatan Ommibuslaw di gedung DPR RI.
Saat dimintai komentarnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, Ery Suhaymi mengatakan pihaknya memang mengirim 2 orang perwakilan pada aksi nasional tolak RUU Kesehatan.
” Dari Medan 2 orang kita kirim dan kita dari IDI Medan menunggu komando dari PB IDI untuk langkah selanjutnya,” ungkapnya kepada Media.
Sementara dari sejumlah sumber bahwa aksi yang dilakukan ribuan dari OP Kesehatan itu membawa spanduk bertuliskan tuntutan diantaranya ‘Stop Pembahasan RUU Kesehatan: Tolak Liberalisasi dan Kapitalisasi Kesehatan’. Ada juga yang bertuliskan ‘Stop Pembahasan RUU Kesehatan: Ancaman Kriminalisasi Medis dan Tenaga Kesehatan’.(cbud)